BACAMALANG.COM – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang terus mendorong peningkatan profesionalisme industri hasil tembakau (IHT). Salah satu upaya yang dilakukan yakni melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Keuangan untuk memperkuat kemampuan manajemen pabrik rokok dalam mengelola keuangan perusahaan.
Kegiatan yang berlangsung pada 2–5 November 2026 di The Shalimar Boutique Hotel Malang tersebut diikuti 50 perwakilan manajemen pabrik rokok. Program ini didanai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026.
Melalui pelatihan tersebut, peserta dibekali pemahaman mengenai prinsip dasar pengelolaan keuangan usaha, pencatatan transaksi secara tertib dan sistematis, hingga penyusunan laporan keuangan sederhana. Kompetensi ini diharapkan dapat membantu pelaku IHT mengelola usaha secara lebih terukur dan profesional.

Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, mengatakan pentingnya penguasaan tata kelola keuangan. (ist)
Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, mengatakan penguasaan tata kelola keuangan menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keberlangsungan dan perkembangan usaha.
Menurutnya, kemampuan membaca serta mengevaluasi kondisi keuangan perusahaan dapat menjadi landasan bagi manajemen dalam menentukan langkah strategis dan mengambil keputusan bisnis.
“Melalui kegiatan ini, harapannya kemampuan pelaku Industri Hasil Tembakau dalam mengevaluasi kondisi keuangan sebagai dasar pengambilan keputusan semakin meningkat. Dengan demikian, produktivitas usaha juga dapat terus ditingkatkan,” ujar Eko saat membuka kegiatan, Senin (2/11/2026).
Ia menjelaskan, perkembangan industri hasil tembakau di Kota Malang menunjukkan tren yang cukup signifikan. Bertambahnya jumlah pabrik rokok menjadi peluang bagi pemerintah daerah untuk terus memberikan fasilitasi dan dukungan terhadap pertumbuhan sektor tersebut.
“Dari kondisi ini, kami selalu membuka ruang dan peluang bagi IHT untuk terus bertumbuh serta menembus pasar global,” ungkapnya.

Diikuti 50 perwakilan manajemen pabrik rokok. Program ini didanai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026. (ist)
Peserta Dibekali Sertifikasi Kompetensi
Untuk mendukung pencapaian tujuan pelatihan, Diskopindag menghadirkan narasumber dari Gabungan Pengusaha Rokok Malang (Gaperoma) dan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Riyadi Digital Creative.
Selain mendapatkan materi dan pendampingan, peserta juga akan memperoleh sertifikat kompetensi yang mengacu pada standar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Eko menegaskan, peningkatan kompetensi sumber daya manusia menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola industri hasil tembakau. Melalui pelatihan dan sertifikasi tersebut, manajemen pabrik rokok diharapkan semakin memahami pentingnya administrasi serta pelaporan keuangan yang tertib sesuai ketentuan.
Program ini diharapkan tidak hanya meningkatkan keterampilan teknis peserta, tetapi juga mendorong penerapan sistem pengelolaan keuangan yang lebih transparan, akuntabel, dan terukur.
Dengan tata kelola keuangan yang semakin baik, industri hasil tembakau di Kota Malang diharapkan mampu meningkatkan produktivitas, memperkuat daya saing, serta memperluas peluang usaha ke pasar yang lebih luas.
Pewarta/Editor: Imam Muchlis




















































