Respons Cepat Aduan Ojol, Polisi Datangi Jukir Mie Gacoan di Jalan Jakarta - BACAMALANG.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 5 Nov 2026 10:49 WIB ·

Respons Cepat Aduan Ojol, Polisi Datangi Jukir Mie Gacoan di Jalan Jakarta


 Anggota Polresta Malang Kota mendatangi juru parkir (jukir) di area parkir Mie Gacoan terkait dugaan penarikan tarif parkir di luar ketentuan. (ist) Perbesar

Anggota Polresta Malang Kota mendatangi juru parkir (jukir) di area parkir Mie Gacoan terkait dugaan penarikan tarif parkir di luar ketentuan. (ist)

BACAMALANG.COM – Keluhan pengemudi ojek online (ojol) terkait dugaan penarikan uang parkir di luar ketentuan langsung ditindaklanjuti Polresta Malang Kota. Personel Polsek Klojen mendatangi lokasi parkir outlet Mie Gacoan di Jalan Jakarta, Kota Malang, Rabu (4/11/2026), untuk mengklarifikasi persoalan tersebut.

Aduan itu disampaikan seorang pengemudi ojol melalui pesan langsung atau direct message (DM) Instagram resmi Polresta Malang Kota. Pelapor mengeluhkan adanya juru parkir (jukir) yang diduga meminta uang parkir meskipun kendaraannya berada di luar wilayah pengelolaan jukir yang bersangkutan.

Pengemudi ojol tersebut kemudian meminta bantuan kepolisian agar persoalan itu segera ditangani dan tidak berkembang menjadi perselisihan di lapangan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, admin Instagram Polresta Malang Kota meneruskan informasi kepada Polsek Klojen. Aiptu Tanjung, anggota Samapta Polsek Klojen, bersama personel terkait kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan meminta keterangan dari pihak-pihak yang terlibat.

Di lokasi, petugas mengedepankan pendekatan persuasif dengan menggali informasi guna mengetahui duduk persoalan. Langkah ini dilakukan untuk mencegah kesalahpahaman berkembang menjadi konflik yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Aiptu Tanjung menjelaskan, kehadiran polisi merupakan bentuk tindak lanjut atas pengaduan masyarakat sekaligus upaya memastikan pengelolaan parkir berjalan sesuai ketentuan.

“Kami menindaklanjuti aduan masyarakat dengan melakukan pengecekan dan klarifikasi di lokasi. Kami juga mengimbau jukir agar tidak menarik karcis atau meminta uang parkir di luar wilayah kewenangannya serta mematuhi ketentuan tarif yang telah ditetapkan Dinas Perhubungan,” ujar Aiptu Tanjung.

Selain melakukan klarifikasi, Aiptu Tanjung bersama anggota Reskrim Polsek Klojen juga mengumpulkan sejumlah juru parkir yang bertugas di kawasan outlet makanan tersebut. Petugas memberikan imbauan agar para jukir menjalankan tugas secara tertib dan profesional serta menghindari tindakan yang dapat memicu perselisihan dengan pengunjung maupun pengemudi ojol.

Para jukir juga diingatkan untuk memahami batas wilayah pengelolaan parkir dan tidak melakukan penarikan uang parkir di luar ketentuan yang berlaku.

Menurut petugas, komunikasi yang baik antara juru parkir, pengelola usaha, dan pengunjung menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan pelayanan parkir yang aman, tertib, dan nyaman.

Penanganan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif Polsek Klojen untuk menjaga kondusivitas wilayah, terutama dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas yang berawal dari persoalan pelayanan parkir.

Respons terhadap aduan melalui media sosial juga menjadi salah satu bentuk pemanfaatan kanal komunikasi digital untuk mempermudah masyarakat menyampaikan keluhan dan memperoleh tindak lanjut dari kepolisian.

Polresta Malang Kota mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan persoalan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum melalui layanan darurat 110 maupun Jogo Malang di nomor 0811-1272-000.

Melalui sinergi antara kepolisian, pengelola usaha, juru parkir, dan masyarakat, situasi keamanan dan ketertiban di Kota Malang diharapkan tetap terjaga.

Pewarta: Rohim Alfarizi
Editor: Imam Muchlis

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Perkuat Keamanan hingga Pelosok Desa, Polres Malang Kukuhkan 360 Dai Kamtibmas

5 November 2026 - 09:48 WIB

BPBD Kabupaten Malang Catat Dampak Bencana di 31 Desa, 121 Rumah Mengalami Kerusakan

5 November 2026 - 07:08 WIB

Tim Bestari Saintek UB Olah Limbah Kandang Ayam Jadi Pupuk Organik

4 November 2026 - 19:43 WIB

Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik Mediator PA Kabupaten Malang ke Mahkamah Agung

4 November 2026 - 18:46 WIB

Antisipasi Bencana Musim Hujan, Polres Batu Siagakan Personel dan Petakan Wilayah Rawan

4 November 2026 - 18:40 WIB

Komisi I DPRD Kabupaten Malang Sebut Sektor Pendidikan Masih Butuh 3.179 ASN

4 November 2026 - 15:16 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !