Masjid Agung Baiturrahman Kepanjen Resmi Bersertipikat Wakaf - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 28 Agu 2021 12:48 WIB ·

Masjid Agung Baiturrahman Kepanjen Resmi Bersertipikat Wakaf


 Masjid Agung Baiturrahman Kepanjen Resmi Bersertipikat Wakaf Perbesar

BACAMALANG.COM – Masjid Jamik (Masjid Agung) Baiturrahman Kepanjen Kabupaten Malang, resmi bersertipikat wakaf Nadzir Badan Hukum Perkumpulan NU.

“Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPN, BHPNU, dan Kemenag Kabupaten Malang yang telah memfasilitasi resminya tanah wakaf untuk Masjid Agung Baiturrahman,” tegas Ketua Takmir Masjid Agung Baiturrahman, KH. Zainul Arifin.

Seperti diketahui, setelah sekian tahun berdiri, berkegiatan, dan menginspirasi warga Kepanjen, kini Masjid Agung Baiturrahman resmi memiliki sertipikat tanah wakaf yang disahkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Malang, Jum’at (27/8/2021), kemarin.

Prosesi penyerahan sertipikat dari BPN kepada Nadzir Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama (BHPNU) tingkat Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) tersebut, sekaligus menjadi legalitas tanah wakaf bagi Masjid Agung Baiturrahman Kepanjen yang diresmikan pada tahun 1979.

Hadir dalam penyerahan sekaligus penandatanganan piagam yang ditandatangani oleh La Ode Asrofil, S.H., M.H., Kepala BPN Kabupaten Malang, dan Dr. H. Musta’in, M.Ag., Kepala Kemenag Kabupaten Malang, beberapa tokoh penting di Kepanjen.

Terlihat dalam prosesi serah terima sertipikat tersebut, KH. Zainul Arifin, Ketua Takmir Masjid Agung Baiturrahman; H. Zainal Fakhris, Ketua Yayasan Baiturrahman, KH. Imam Ma’ruf, Ketua Tanfidziyah MWCNU Kepanjen; dan H. Andik Wahyudi, Ketua Lazisnu Baiturrahman.

Sementara itu, La Ode Asrofil, S.H., M.H., Kepala BPN Kabupaten Malang menyampaikan, dengan resminya tanah wakaf untuk Masjid Agung Baiturrahman yang diterbitkan oleh BPN, diharapkan bisa menjadi inisiatif bagi para takmir seluruh masjid dan musholla di Kepanjen secara khusus, dan Kabupaten Malang secara umum, yang belum memiliki sertipikat resmi.

“Dengan resminya tanah wakaf Masjid Agung Baiturrahman ini, semoga bisa menjadi inisiator bagi seluruh masjid dan musholla di Kabupaten Malang agar segera memiliki serpitikat yang diterbitkan oleh BPN,” pungkasnya. (*/had)

Artikel ini telah dibaca 267 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

UIBU Berbagi Angpau Lebaran, Pererat Silaturahmi Keluarga Besar Universitas

31 Maret 2026 - 21:05 WIB

Pasca Lebaran 2026, Polres Malang Perketat Patroli Perbankan dan Kawasan Rawan

31 Maret 2026 - 19:23 WIB

Respons Cepat Wali Kota Batu Nurochman, Tinjau Banjir Banyuning dan Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi

31 Maret 2026 - 19:14 WIB

Akademisi UNIRA Malang Berikan Pandangan Soal Dinamika Backdrop Halalbihalal Tirta Kanjuruhan

31 Maret 2026 - 13:49 WIB

PDI Perjuangan Respon Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon, Siap Gotong Royong Bantu Keluarga Almarhum

31 Maret 2026 - 13:26 WIB

Gerak Cepat Tekan Stunting, Pemdes Beji Optimalkan Posyandu ILP dan Fokus Kesehatan Ibu Hamil

31 Maret 2026 - 12:55 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !