Atasi PMK Ternak, Polres Malang Lakukan Kegiatan di 3 Kecamatan - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 23 Jul 2022 16:22 WIB ·

Atasi PMK Ternak, Polres Malang Lakukan Kegiatan di 3 Kecamatan


 Atasi PMK Ternak, Polres Malang Lakukan Kegiatan di 3 Kecamatan Perbesar

BACAMALANG.COM – Turut peduli penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak, Polres Malang melakukan berbagai kegiatan di Kecamatan Jabung, Bululawang, dan Ngajum baru-baru ini.

Kapolsek Jabung AKP Kusmindar menjelaskan pihaknya (Bhabinkamtibmas) mendampingi
Satgas PMK melaksanakan pemberian vaksin pada hewan ternak warga guna mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku di Wilayah Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, belum lama ini.

“Satgas PMK Kecamatan Jabung secara terus-menerus melaksanakan pemberian vaksin kepada hewan ternak guna menekan penyebaran PMK di Wilayah Kecamatan Jabung. Satgas secara bersama-sama langsung mendatangi para peternak untuk memastikan kondisi hewan ternak sapi atau kambing,” tegas Kapolsek Jabung.

Dikatakannya Satgas juga tak lupa menghimbau para peternak hewan sapi dan kambing untuk memastikan kebersihan kandang, sebagai upaya pencegahan juga dilakukan penyemprotan disinfektan, serta selalu berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Hewan maupun Dinas Pertanian setempat.

Satgas PMK juga melaksanakan edukasi tentang langkah-langkah pencegahan dan penanganan bila terdeteksi PMK melalui wadah kelompok peternak maupun kelompok tani pada tiap Dusun atau Desa se-Kecamatan Jabung.

“Upaya pencegahan lebih baik dilakukan daripada melakukan upaya pengobatan. Akibat dari PMK bisa diketahui bersama dampak terburuknya terhadap para peternak,” tukasnya.

Kegiatan peduli PMK lainnya juga digelar anggota Polsek Bululawang Aiptu Purwadi, Koramil Bululawang, BPBD Bululawang, dan Dinas Peternakan dengan penyekatan mobil pengangkut hewan di wilayah perbatasan Kecamatan Bululawang.

Penyekatan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Bupati Malang nomor 800/3699/35.07.201/2022, tentang larangan dan pembatasan sementara mobilitas hewan ternak, untuk mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku.

Aiptu Purwadi mengatakan, bahwa Petugas melakukan demi kebaikan para peternak hewan. Pemberhentian sifatnya hanya sementara dan menunggu informasi lebih lanjut. “Kami melakukan penyekatan ini untuk kebaikan bersama, khususnya para peternak hewan. Kami khawatir kalau nanti wabah PMK ini menyebar dan merugikan para pemilik hewan lainnya,” terang Purwadi.

Selama proses penyekatan, tidak ditemukannya mobil atau kendaraan yang mengangkut hewan ternak seperti kambing atau sapi.

Masih terkait PMK ternak, Bhabinkamtibmas Polsek Ngajum juga menjalankan Giatk Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh) pada peternak.

Briptu Ahmad Jefrian menyampaikan, agar para peternak memantau kondisi kesehatan hewan ternaknya dengan lebih teliti. “Harapannya, para peternak dapat menangkal wabah PMK pada hewan ternaknya,” tandas Ahmad Jefrian.

Dari hasil pantauan di Desa Kranggan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, sampai saat ini belum ditemukan hewan ternak yang terkena PMK. “Bila menemukan tanda-tanda atau gejala seperti pada mulut dan kuku hewan ternaknya, segera melaporkan ke Mantri Hewan terdekat atau Dinas Peternakan, untuk dilakukan pemeriksaan supaya cepat mendapat penanganannya,” imbuh Ahmad Jefrian.

Ia mengimbau para peternak untuk memisahkan hewan ternak yang sakit dengan hewan ternak lainnya yang sehat. “Jajaran Bhabinkamtibmas rutin menyambangi peternakan. Dengan harapan para peternak selalu menjaga kebersihan kandang dan memperhatikan pakan ternak dengan baik. Sehingga hewan ternak dapat terhindar dari wabah ini,” pungkasnya.(*/had)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Satresnarkoba Polresta Malang Kota Bongkar 32 Kasus: Sita 8,9 Kg Ganja, 1,6 Kg Sabu dan 1.500 Botol Miras Ilegal

8 Mei 2026 - 18:33 WIB

Kedungpedaringan Geger! Lovebird Peliharaan Warga Hilang Bergiliran

8 Mei 2026 - 17:39 WIB

Motor Vario 125 Raib Digondol Maling di Kosan Lowokwaru Kota Malang

8 Mei 2026 - 15:46 WIB

Heboh Dugaan Jual Beli Stan PKL Alun-Alun Kota Batu, Pedagang Serahkan Bukti Transfer ke Polisi

8 Mei 2026 - 15:19 WIB

Polres Malang Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penyerangan Wisawatan di Pantai Wediawu

8 Mei 2026 - 13:51 WIB

Mekanik di Tumpang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Motor Konsumen

8 Mei 2026 - 11:54 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !