Polres Malang Klarifikasi Isu Penyegelan Ponpes di Bululawang, Sebut Hanya Penempelan Stiker - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 22 Jun 2026 11:02 WIB ·

Polres Malang Klarifikasi Isu Penyegelan Ponpes di Bululawang, Sebut Hanya Penempelan Stiker


 Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi.(ist) Perbesar

Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi.(ist)

BACAMALANG.COM – Polres Malang meluruskan kabar penyegelan Pondok Pesantren di Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, yang sempat viral di media sosial. Aksi yang dilakukan ormas Yakuza Maneges itu diklarifikasi bukan penyegelan, melainkan penempelan stiker.

“Istilahnya sebenarnya bukan penyegelan, melainkan penempelan stiker. Dan itu pun sekarang sudah tidak ada,” tegas Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi, Minggu (21/6/2026).

Taat menjelaskan tindakan penempelan stiker sudah tidak ada lagi di lokasi. Terkait langkah hukum, ia menyebut kepolisian bertindak sesuai koridor hukum yang berlaku.

Hingga kini Polres Malang belum menerima laporan resmi dari pihak ponpes maupun pihak yang merasa dirugikan atas aksi tersebut. Persoalan ini masuk kategori delik aduan sehingga memerlukan pengaduan resmi.

“Kalau pun dari pihak-pihak ada yang merasa dirugikan dengan kegiatan tersebut, silakan membuat laporan resmi. Kenapa kami menunggu laporan? Karena masuknya ke delik aduan,” ujar Taat.

Saat disinggung status legalitas atau izin operasional ponpes, Kapolres menegaskan hal itu bukan ranah Polres Malang. Penilaian dan verifikasi legalitas lembaga keagamaan diserahkan sepenuhnya kepada instansi pemerintah yang berwenang.

Diberitakan sebelumnya, ormas Yakuza Maneges mendampingi para korban santri melapor dugaan pelecehan seksual ke Mapolres Malang, Sabtu (13/6/2026). Malamnya, tim Yakuza Maneges menempel stiker di tiga ponpes milik pengasuh berinisial MR alias T.

Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Akses Petani Songgoriti Dipagari, LIPAN-RI Ultimatum LPMI Al-Izzah

10 Agustus 2026 - 14:09 WIB

RAJA BRAWIJAYA 2026 Resmi Dibuka, PKKMB UB Siapkan Fondasi Kehidupan Akademik Melalui Kesehatan Mental, Pemanfaatan AI, Inklusivitas, Wawasan Global, dan Keberlanjutan

10 Agustus 2026 - 13:12 WIB

31 Lembar Aluminium Billboard PT ACA Dicuri, Kerugian Puluhan Juta

10 Agustus 2026 - 12:23 WIB

253 Bencana Terjadi di Kabupaten Malang hingga Juli 2026, Longsor Jadi Ancaman Utama

10 Agustus 2026 - 10:23 WIB

Prof. Fatchiyah Bawa Nutrigenomik UB ke Panggung Internasional di Malaysia, Kembangkan Pola Kesehatan yang Lebih Personal Serta Dorong Hilirasi Riset

10 Agustus 2026 - 05:32 WIB

Polisi Tangkap Maling Motor Milik Petani di Turen yang Aksinya Terekam CCTV

9 Agustus 2026 - 20:12 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !