ODGJ Nekat Bakar Rumahnya Sendiri di Blimbing, Kerugian Capai Rp 18 Juta - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 18 Agu 2022 19:00 WIB ·

ODGJ Nekat Bakar Rumahnya Sendiri di Blimbing, Kerugian Capai Rp 18 Juta


 ODGJ Nekat Bakar Rumahnya Sendiri di Blimbing, Kerugian Capai Rp 18 Juta Perbesar

BACAMALANG.COM – Paulus (44) seorang  dengan gangguan jiwa (ODGJ) pada Kamis dinihari (18/8/2022) pukul 03.18, telah membakar rumahnya sendiri yang terletak di Jalan Satria Barat RT 7 RW 2 Kelurahan Balearjosari Kecamatan Blimbing Kota Malang.

Paulus diketahui, sehari-harinya sebagai ODGJ itu tinggal berdua bersama ayahnya FX Wiyono (77) di rumah tersebut.

Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian tersebut. Namun, kerugian yang dialami berupa materi, seluruh interior rumah dan satu sepeda motor hangus terbakar yang diperkirakan sekitar Rp 18 juta.

Usai kejadian itu, pelaku ODGJ yang membakar tersebut langsung diamankan oleh pihak kepolisian.

Kapolsek Blimbing, Kompol Yanuar Rizal Ardianto membenarkan hal tersebut.

“Iya memang benar. Setelah kejadian itu, pelaku langsung kami amankan,” ujarnya Kamis (18/8/2022).

Kapolsek Blimbing menambahkan, saat ini kondisi pelaku telah stabil dan telah dibawa ke rumah sakit jiwa untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

“Dibantu dengan relawan Yayasan Anak Bangsa dan persetujuan dari kelurga, yang bersangkutan sudah dibawa menuju RSJ Lawang untuk mendapat penanganan dan perawatan medis lebih lanjut,” terangnya.

Sementara itu, Ketua RT setempat, Suwiryo mengatakan, bahwa pelaku sudah cukup lama mengalami gangguan jiwa.

“Sudah lama, kalau tidak salah sudah hampir lima tahun. Dan biasanya, ia tidak pernah marah-marah dan selalu minum obat penenang dari puskesmas. Tetapi saat kejadian itu terjadi, pelaku tiba-tiba marah dan membuang obatnya itu,” pungkasnya.(Him)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Tembus Forum Internasional di Tiga Negara, Mahasiswa Universitas Al-Qolam Malang Bikin Bangga Indonesia

14 Agustus 2026 - 21:20 WIB

GRIB JAYA Malang Raya Dorong Penguatan Keamanan Aset, Investasi Harus Diiringi Rasa Aman

14 Agustus 2026 - 19:10 WIB

Hadapi Aturan Belanja Pegawai 30 Persen, Komisi I Apresiasi Strategi Bupati Malang dalam KUA-PPAS 2027

14 Agustus 2026 - 19:02 WIB

Fapet Resmi Gunakan Nama Baru FAST UB, Tegaskan Transformasi Peternakan Berbasis Sains dan Teknologi

14 Agustus 2026 - 18:16 WIB

Pastikan Transaksi Akurat, Disperindag Malang Gelar Tera Ulang UTTP di Pasar Kepanjen

14 Agustus 2026 - 13:38 WIB

PKKMB FAST UB Pasupala Aruardhana 2026 Hadirkan Praktisi dan Kepala Dinas Peternakan Jatim, Tekankan Kesiapan Mahasiswa Hadapi Dunia Industri

14 Agustus 2026 - 12:45 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !