BACAMALANG.COM – Sekumpulan massa yang tergabung dalam DPC Grib Jaya Kabupaten Malang melakukan aksi unjuk rasa menuntut pengaktifan kembali 679.721 peserta BPJS yang bersandar kepada program Penerima Bantuan Iuran Daerah atau PBID.
Ketua DPC Grib Jaya Kabupaten Malang Damanhury Jab menyampaikan, dalam aksi unjuk rasa kali ini pihaknya ingin menegaskan 4 tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Malang.
“Kami mengecam kebijakan Pemerintah Kabupaten Malang yang terindikasi menghalangi warga Kabupaten Malang dalam menerima pelayanan kesehatan yang baik,” kata Damanhury, Rabu (9/8/2023).
Selain itu, Grib Jaya juga meminta kepada Bupati Malang HM Sanusi agar mencopot Kepala Dinkes Kabupaten Malang karena dinilai tidak mampu menggawangi pelayanan kesehatan yang baik bagi masyarakat dalam program PBID. Grib Jaya juga menilai dibanding memprioritaskan kesehatan masyarakat, anggaran perjalanan dinas lebih penting.
“Kami minta agar segera evaluasi kembali biaya perjalanan dinas di lingkup Dinas Kesehatan dan Puskesmas se Kabupaten Malang yang jumlahnya 25 milar rupiah,” jelasn Damanhury.
Terakhir, Grib Jaya meminta kepada Pemkab Malang agar segera mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS dalam program PBID.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Dinkes Malang drg Wijanto Widjojo menyampaikan, penonaktifan kepesertaan BPJS dalam program PBID bukan semata-mata keinginan dari pemerintah daerah.
“Akhirnya menimbulkan kesalahpahaman, intinya miskomunikasi. Bukan kita mau semena-mena mau menonaktifkan peserta BPJS PBID,” ungkap Wijanto.
Pewarta : Dhimas Fikri
Editor/Publisher : Aan Imam Marzuki





















































