Gubernur Intruksikan Pemda Malang Raya Segera Tuntaskan Aturan PSBB Malam Ini - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

HEADLINE · 11 Mei 2020 19:21 WIB ·

Gubernur Intruksikan Pemda Malang Raya Segera Tuntaskan Aturan PSBB Malam Ini


 Gubernur Intruksikan Pemda Malang Raya Segera Tuntaskan Aturan PSBB Malam Ini Perbesar

BACAMALANG.COM – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengintruksikan kepada pemerintah daerah di Malang Raya untuk segera menyiapkan segala aturan berkenaan dengan segera dilaksanakannya pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di Bumi Arema.

Sembari menunggu keputusan dari Kementerian Kesehatan soal PSBB Malang Raya, kata Khofifah, segala aturan baik itu Peraturan Bupati atau Perbup, juga Peraturan Walikota atau Perwali harus sesegera mungkin diteken.

“Sembari menunggu jawaban itu datang, segala aturan yang akan menjadi landasan pelaksanaan PSBB di Malang Raya sudah disiapkan, baik Perbup-nya maupun Perwali-nya,” ucap Khofifah, dalam rilis yang diterima, Senin (11/5/2020).

Wanita yang pernah menjabat Menteri Sosial ini pun menyebutkan, peraturan yang dimaksud bisa mengacu pada Peraturan Gubernur atau Pergub Jatim nomor 21 tahun 2020 tentang PSBB. Menurut Khofifah, malam ini peraturan itu harus dituntaskan.

Disamping itu, secara khusus hari ini Sekretaris Daerah atau Sekda Provinsi Jatim, Heru Tjahjono memimpin rapat terbatas dengan jajaran Forkompimda Malang Raya di kantor Bakorwil III Malang. Pada kesempatan ini, ada sejumlah hal yang dibahas mengenai persiapan PSBB di Malang Raya.

“Satu hal yang harus kita lakukan dalam penyiapan PSBB di Malang Raya adalah tentang pengaturan check point, tempat kerumunan, pasar, fasilitas umum, dan pembatasan pergerakan manusianya, itu harus diperhatikan,” kata Heru. (mid/yog)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Kesejahteraan sebagai Katalis Inovasi: Efek Domino Tunjangan Profesi dalam Dinamika Kelas

30 Juli 2026 - 14:03 WIB

Ayam Goreng Balai Kota Luncurkan Liwet Kendil Obonk, Sensasi Makan Bersama dalam Kendil Tanah Liat

30 Juli 2026 - 12:52 WIB

Pemkot Batu Komitmen Realisasikan 54 Aspirasi Desa, Rakor Forum APEL Jadi Wadah Serap Usulan

30 Juli 2026 - 11:09 WIB

Catatan Peringatan Hari Konservasi Alam Sedunia 2026: SALAM Indonesia Dorong Sinergi Hexahelix demi Kelestarian Hutan, Laut, Transisi Energi, dan Ketahanan Pangan

30 Juli 2026 - 10:46 WIB

Sidang Mediasi Gugatan Izin Operasional Sekolah Kembali Ditunda, Hakim Minta Seluruh Prinsipal Hadir

30 Juli 2026 - 10:20 WIB

Dr Sri Untari Luncurkan ASTARI, Platform AI Penampung Aspirasi Warga 24 Jam

30 Juli 2026 - 07:39 WIB

Trending di HEADLINE

©Hak Cipta Dilindungi !