Mengenang "Mr. Killer" - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

OPINI · 30 Mei 2020 13:03 WIB ·

Mengenang “Mr. Killer”


 Mengenang “Mr. Killer” Perbesar

Oleh: Yunanto

BACAMALANG.COM – Wartawan tidak boleh salah tulis dalam berkarya jurnalistik. Kesalahan sekecil apa pun. Misal, salah meletakkan tanda baca koma, titik, titik koma, tanda tanya, tanda seru dan tanda petik.

Fatal bila wartawan salah menuliskan kata depan, kata awalan, kata sambung, kata sandang dan kata baku. Tidak cukup hanya piawai merangkai kata menjadi kalimat.

Wartawan pun wajib paham asas paragraphing. Pertautan harmonis antar-paragraf. Tidak hanya agar enak dibaca. Lebih dari itu, agar pemahaman komunikan terhadap isi pesan terwujud seperti yang dikehendaki komunikator. Wartawan wajib bisa itu semua.

Tiga alinea “pesan” tersebut di atas selalu saya kenang hingga kini, kendati sudah 40 tahun berlalu. Diucapkan oleh Ras Gading Siregar, dosen mata kuliah Bahasa Indonesia Jurnalistik, di Sekolah Tinggi Publisistik – Jakarta.

Saya dan teman-teman sealmamater menjuliki kolumnis Harian KOMPAS itu “Mr. Killer”. Semua mahasiswanya mengamini putra Batak itu sebagai dosen “killer” (“pembunuh” tidak dalam pengertian harafiah).

Tidak ada satu pun mahasiswa yang bisa lulus mata kuliahnya hanya 3 – 4 kali her (ujian ulang). Sangat banyak yang belasan kali her, baru dinyatakan lulus. Mau protes? Jelas percuma.

Semula saya sempat tidak suka. Bahkan benci pada “Mr. Killer”. Begitu pun teman-teman. Betapa tidak, 10 nomor soal ujian, sembilan jawaban benar. Hanya satu soal salah jawab. Itu pun “hanya” salah meletakkan tanda baca koma. Hasilnya? “Mr. Killer” memutuskan tidak lulus!

Tentu, saya protes. Tidak sendiri. Banyak teman yang “hanya” salah jawab satu, dua, tiga nomor, juga divonis tidak lulus. Galibnya, tidak ada nilai ujian tujuh, delapan atau sembilan. Lulus ujian berarti nilai 10.

“Anda bisa lulus, jika seratus persen jawaban benar. Kelak, bagaimana Anda bisa jadi wartawan berkualitas baik, jika tidak bisa terbebas dari salah tulis?” kata “Mr. Killer” landai-landai saja.

Beberapa tahun berlalu, saya dan banyak teman sealmamater pun berkiprah di dunia jurnalistik. Kami menyebar di berbagai media massa. Di jagat kerja jurnalis itulah akhirnya kami sadar dan yakin, “Mr. Killer” sungguh telah berbuat benar dalam mendidik kami.

Saya pribadi tidak hanya merasa bersalah, tapi juga merasa berdosa pada “Mr. Killer”. Telah berprasangka buruk dan sempat membenci Bapak Guru yang bijak bestari tersebut. Duh!.

Andai Pak Ras Gading Siregar tidak hadir sebagai dosen “killer” mata kuliah Bahasa Indonesia Jurnalistik, entahlah. Boleh jadi, saya menjadi jurnalis yang berbahasa jurnalistik seenak saya. Tidak mengindahkan kaidah, mencampakkan norma, merendahkan etika, mencibir estetika.

Kini, setelah 40 tahun berlalu, saya mengenang “Mr. Killer” sebagai Bapak Guru yang baik. Dosen bijak bestari. Semoga bersemayam dalam damai di sisi Allah Mahapengasih.

Catatan Redaksi: Yunanto, alumni Sekolah Tinggi Publisistik Jakarta.

Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Hari Lahir Pancasila: Merawat Gagasan Besar di Tengah Bangsa yang Terus Berubah

1 Juni 2026 - 20:09 WIB

1 Juni: Pancasila dan Tugas Sejarah Kaum Muda Mengawal Republik

1 Juni 2026 - 17:39 WIB

Dua Puluh Satu Mei Reformasi: Ketika Semangat Pemuda Kabupaten Malang Diuji oleh Zaman

22 Mei 2026 - 11:19 WIB

Membaca Dengan Kritis Hibah Aset Daerah Oleh Pemkab Malang ke UNIBRAW

18 Mei 2026 - 20:43 WIB

“Pokoknya Ada” dan Ilusi Partisipasi Anggaran

24 April 2026 - 11:08 WIB

Melukis Malang dalam Busana

21 April 2026 - 18:27 WIB

Trending di OPINI

©Hak Cipta Dilindungi !