BACAMALANG.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang mengumumkan proses pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada 2024.
Pendaftaran KPPS berlangsung hingga 28 September 2024, dengan masa kerja dimulai pada 7 November hingga 8 Desember 2024.
KPU Kabupaten Malang menargetkan sebanyak 28.294 anggota KPPS untuk 4.042 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Honorarium untuk KPPS pada Pilkada 2024 juga telah ditetapkan. Dasar penyampaian honor ini bukan dari KPU Kabupaten Malang, tetapi berdasarkan standar biaya yang diterbitkan oleh KPU RI dan keputusan Menteri Keuangan.
“Kami sangat percaya target KPPS dapat terpenuhi, kemudian untuk honorarium Pilkada tahun 2024 kami sampaikan kepada publik bahwa memang berbeda dengan Pemilu. Honor Ketua KPPS Rp 900.000, kemudian anggota KPPS Rp 850.000, dan petugas ketertiban TPS Rp 650.000,” tutur Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, SDM KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika.
Anggaran honorarium di atas berlaku serentak di seluruh Indonesia, tanpa perbedaan antara kabupaten dan kota di seluruh provinsi di wilayah Republik Indonesia.
KPU Kabupaten Malang juga telah memetakan data pemilih, dengan total 2.060.576 pemilih yang tersebar di 4.042 TPS.
Selain itu, logistik pemilu dalam bentuk kotak suara sebanyak 8.150 unit telah diterima dan akan dirakit pada bulan Oktober.
Pada 14 September 2024, KPU melakukan penelitian persyaratan administrasi untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Sanusi dan Hj Lathifah Shohib, serta H. Gunawan HS, SH., M.Hum dan H. Umar Usman, dr.
Berdasarkan hasil penelitian, semua dokumen persyaratan dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.
Tak hanya itu, penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Malang dilakukan pada 22 September 2024, diikuti dengan undian nomor urut yang dijadwalkan pada 23 September 2024.
Kegiatan undian ini akan diadakan di halaman kantor KPU Kabupaten Malang dan akan dihadiri oleh pasangan calon, ketua tim kampanye, serta perwakilan partai politik.
“Pengundian ini kami laksanakan secara terbuka terbatas, kami akan menghadirkan pasangan calon, ketua tim kampanye dan perwakilan partai politik di tingkat Kabupaten Malang terus pendukung pasangan calon masing-masing kami alokasikan 50 orang untuk setiap pasangan calon,” jelas Dika, sapaan akrabnya.
Setelah pengundian nomor urut, KPU Kabupaten Malang juga akan mengadakan penandatanganan deklarasi kampanye damai oleh calon Bupati dan Wakil Bupati serta ketua tim kampanye, partai politik pengusung dan pendukungnya.
“Nanti akan dilakukan penandatanganan deklarasi kampanye damai secara bersama-sama,” pungkasnya.
Pewarta: Tri Wahyu Pujosakti
Editor: Aan Imam Marzuki





















































