BACAMALANG.COM – Gedung DPRD Kabupaten Malang menjadi saksi jeritan hati para penyintas Tragedi Kanjuruhan. Mereka datang membawa tuntutan, dan luka yang belum sembuh. Rencana laga Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan dianggap sebagai pengingat pahit yang kembali menggores perasaan keluarga korban.
Puluhan penyintas dan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan mendatangi DPRD Kabupaten Malang, Selasa (14/4/2026), untuk menolak rencana pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya yang dijadwalkan berlangsung di Stadion Kanjuruhan pada 28 April mendatang.
Ketua Yayasan Keadilan Tragedi Kanjuruhan (YKTK), Devi Atok, menegaskan bahwa menggelar pertandingan di lokasi tragedi adalah bentuk pengabaian terhadap luka mendalam keluarga korban. “Ini sangat menyakiti perasaan kami. Kami mendesak agar laga tersebut tidak digelar di Stadion Kanjuruhan,” tegasnya.
Kekecewaan juga diarahkan kepada Komisi III DPR RI yang dinilai tidak menindaklanjuti surat maupun permohonan audiensi dari keluarga korban.
Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Malang hadir menyambut aspirasi tersebut, di antaranya Ali Murtadlo (PKB), M. Ukasyah Ali (Gerindra), Fakih Pilihan (Golkar), serta jajaran Fraksi PDIP seperti Zulham Akhmad Mubarrok, Abdul Qodir, Muchammad Hafidz, dan Redam Guruh.
Ali Murtadlo, Ketua Komisi II, menyebut Tragedi Kanjuruhan sebagai sejarah kelam yang meninggalkan duka mendalam bagi masyarakat Malang. Zulham Akhmad Mubarrok, anggota Komisi IV, turut mengenang masa sulit saat dirinya turun langsung melakukan validasi data korban bersama Dinas Kesehatan.
Abdul Qodir, Ketua Fraksi PDIP, berjanji akan mengawal penuh aspirasi ini. “Kami akan segera berdiskusi dengan kepolisian dan pihak penyelenggara. Kami berupaya agar suara para korban benar-benar didengarkan dan tidak diabaikan begitu saja,” ujarnya.
Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga




















































