Pertamina Tambah 36 Ribu Tabung LPG 3 Kg di Kabupaten Malang, Pastikan Stok Aman - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

EKOBIZ · 15 Apr 2026 12:30 WIB ·

Pertamina Tambah 36 Ribu Tabung LPG 3 Kg di Kabupaten Malang, Pastikan Stok Aman


 PT Pertamina Patra Niaga merespons keluhan warga soal sulitnya mendapat LPG 3 kg di Kabupaten Malang dengan menyalurkan 36 ribu tabung tambahan pekan ini. (Humas Pertamina) Perbesar

PT Pertamina Patra Niaga merespons keluhan warga soal sulitnya mendapat LPG 3 kg di Kabupaten Malang dengan menyalurkan 36 ribu tabung tambahan pekan ini. (Humas Pertamina)

BACAMALANG.COM – PT Pertamina Patra Niaga merespons keluhan warga terkait kelangkaan LPG 3 kilogram di Kabupaten Malang dengan menyalurkan tambahan 36 ribu tabung pada pekan ini. Jumlah tersebut setara sekitar 30 persen dari alokasi normal.

Area Manager Communication, Relations & CSR Jatimbalinus Pertamina Patra Niaga, Ahad Rahedi, mengatakan penyaluran tambahan dilakukan setelah pihaknya melakukan pengecekan langsung terhadap pasokan dan distribusi di lapangan pada Senin (13/4/2026).

“Kondisi yang terjadi saat ini masih ada lonjakan konsumsi. Stok di pangkalan sebenarnya tersedia, namun cepat habis. Sementara di beberapa titik yang dilaporkan kosong, saat ini masih dalam proses pengiriman,” ujar Ahad.

Sebagai langkah mitigasi, Pertamina juga menambah jam operasional Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE). Di tingkat agen, distribusi diprioritaskan ke wilayah yang mengalami kendala pasokan.

Sementara itu, di level pangkalan, Pertamina menegaskan agar penjualan dilakukan sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp18 ribu per tabung. Pangkalan juga diminta membatasi penyaluran ke pengecer serta memprioritaskan penjualan kepada masyarakat sekitar yang berhak.

“Agen dan pangkalan diimbau turut mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan panic buying akibat informasi yang belum tentu benar,” tambahnya.

Pertamina juga mengimbau masyarakat untuk membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi agar memperoleh harga sesuai ketentuan serta jaminan kualitas dan kuantitas. Informasi lokasi pangkalan terdekat dapat diakses melalui laman resmi subsidi tepat LPG.

Pertamina menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada agen maupun pangkalan yang melanggar aturan distribusi, mulai dari penghentian alokasi hingga pemutusan hubungan usaha (PHU).

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Contact Center di nomor 135.

Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Mikutopia Tepis Isu Tunggakan Pajak, Tegaskan Komitmen Transparan dan Taat Kewajiban

12 April 2026 - 12:58 WIB

Plastik Membengkak, Penjual Gorengan Kepanjen Naikkan Harga

9 April 2026 - 11:51 WIB

Dorong Pariwisata Berkelanjutan Berbasis Desa Pesisir, Lilis Cottage Kembangkan Homestay Ramah Lingkungan dan Buka Peluang Usaha Lokal

8 April 2026 - 19:43 WIB

Solaris Hotel Malang Resmikan Solaris Villa, Tawarkan Pengalaman Menginap Bernuansa Pulau Dewata

8 April 2026 - 19:26 WIB

Ekonomi Melambat, Kopwan SBW Malang Andalkan Pendidikan Anggota dan Semangat Gotong Royong

8 April 2026 - 11:11 WIB

Transparan! Mikutopia Setor Pajak Rp 352 Juta di Tengah Efisiensi Anggaran

7 April 2026 - 10:46 WIB

Trending di EKOBIZ

©Hak Cipta Dilindungi !