Tertibkan Daycare Ilegal, Faza: Jangan Taruh Nyawa Anak di Tempat Tak Berizin - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 2 Mei 2026 11:40 WIB ·

Tertibkan Daycare Ilegal, Faza: Jangan Taruh Nyawa Anak di Tempat Tak Berizin


 Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang yang juga Ketua Fraksi Partai NasDem, Amarta Faza, S.T, M.Sos. (Faza for Baca Malang) Perbesar

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang yang juga Ketua Fraksi Partai NasDem, Amarta Faza, S.T, M.Sos. (Faza for Baca Malang)

BACAMALANG.COM – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang yang juga Ketua Fraksi Partai NasDem, Amarta Faza, S.T, M.Sos, menegaskan perizinan tempat penitipan anak bukan sekadar formalitas. Ia menjadi tameng utama untuk memastikan standar layanan, keamanan lingkungan, dan kelayakan pengasuh yang menangani anak. Karena itu, seluruh proses perizinan wajib dijalankan secara disiplin dan konsisten.

Sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA), Kabupaten Malang tak boleh lengah. Setiap layanan yang menyangkut anak, termasuk penitipan anak, harus tunduk pada ketentuan yang berlaku dan memenuhi standar perlindungan anak tanpa kompromi.

Komisi I mendesak OPD terkait, khususnya DPMPTSP dan Satuan Polisi Pamong Praja, untuk turun langsung ke lapangan. Pendataan, verifikasi izin, hingga pengecekan berkala terhadap seluruh tempat penitipan anak harus diperketat.

“Langkah penertiban wajib dilakukan terhadap lembaga yang tidak berizin atau tidak memenuhi standar. Ini soal keselamatan dan kenyamanan anak,” tegas Amarta Faza.

Ia menambahkan, pengawasan tidak boleh berhenti di atas kertas. Harus aktif dan berkelanjutan agar potensi risiko bisa dicegah sejak dini, bukan setelah korban jatuh.

Masyarakat juga diminta tak sembarangan memilih daycare. Pastikan tempat penitipan anak sudah mengantongi izin resmi. Itu langkah paling dasar untuk melindungi buah hati dari bahaya yang tak terlihat.

Harapannya, Kabupaten Malang tetap menjadi wilayah yang aman, ramah, dan memberi perlindungan nyata bagi anak dalam kehidupan sehari-hari.

Seperti viral diberitakan, maraknya kasus kekerasan terhadap anak di tempat penitipan anak atau daycare, termasuk peristiwa memilukan yang baru saja terjadi di Yogyakarta, memantik respons keras dari berbagai pihak. Sorotan tajam tertuju pada banyaknya lembaga daycare yang masih nekat beroperasi tanpa izin resmi. Praktik ini dinilai mengabaikan standar keamanan dan menaruh nyawa anak dalam risiko.

Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Setetes Darah, Sejuta Harapan: Donor Darah Sukarela di Pakisaji Disambut Antusias Warga

1 Mei 2026 - 21:50 WIB

Alarm CCTV Berbunyi, Aksi Pencurian di Watugede Singosari Gagal Total

1 Mei 2026 - 14:51 WIB

Gempar! Lansia Tewas dalam Tabrak Lari di Jalan Sumedang Kepanjen

1 Mei 2026 - 13:00 WIB

Kejagung dan Kejari Kota Malang Sita Aset Terkait Korupsi Ekspor CPO 2022-2024

1 Mei 2026 - 11:32 WIB

Dari Glintung untuk Indonesia, Jejak Hijau Bambang Irianto Membangun Kampung Berkelanjutan

1 Mei 2026 - 10:11 WIB

Belajar Siaga Sejak Dini, MOSIPENA BPBD Jatim Sambangi MI di Singosari

1 Mei 2026 - 08:12 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !