Soal Dugaan Jual Beli Lapak PKL Alun-Alun Kota Batu, Pemkot Hormati Proses Hukum dan Siapkan Verifikasi Ulang Pedagang - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 1 Jun 2026 17:27 WIB ·

Soal Dugaan Jual Beli Lapak PKL Alun-Alun Kota Batu, Pemkot Hormati Proses Hukum dan Siapkan Verifikasi Ulang Pedagang


 Plt. Wali Kota Batu, Heli Suyanto, S.H., M.H. (Yan) Perbesar

Plt. Wali Kota Batu, Heli Suyanto, S.H., M.H. (Yan)

BACAMALANG.COM – Kasus dugaan praktik jual beli lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Alun-Alun Kota Batu yang saat ini tengah didalami oleh Polres Batu akhirnya mendapat tanggapan resmi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Batu.

Selain menunggu hasil penyelidikan kepolisian, Pemkot Batu berencana melakukan verifikasi ulang secara menyeluruh terhadap para pedagang yang menempati lapak di kawasan Alun-Alun. Langkah tersebut dinilai penting mengingat lahan dan fasilitas yang digunakan merupakan aset milik pemerintah daerah.

Verifikasi Ulang PKL Alun-Alun

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Batu, Heli Suyanto, SH, MH, menegaskan bahwa penataan dan pendataan ulang pedagang menjadi langkah krusial untuk memastikan pemanfaatan fasilitas umum berjalan sesuai aturan dan peruntukannya.

“Untuk para PKL Alun-Alun nanti menjadi tugas dinas terkait untuk melakukan verifikasi ulang terhadap para pedagang yang berjualan di sana. Bagaimanapun, lokasi yang digunakan merupakan fasilitas milik pemerintah, sehingga pengelolaannya harus transparan dan tertib,” tegas pria yang akrab disapa Mas Wawa itu kepada awak media, Senin (1/6/2026), usai mengikuti upacara Hari Lahir Pancasila di halaman Balai Kota Among Tani.

Pemkot Hormati Proses Hukum

Meski berencana melakukan penataan ulang, Pemkot Batu menegaskan tetap menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan di Polres Batu terkait dugaan transaksi jual beli lapak PKL tersebut.

“Kami masih menunggu hasil penyelidikan aparat kepolisian untuk mendapatkan kejelasan mengenai fakta di lapangan sebelum mengambil kebijakan lebih lanjut. Karena persoalan ini sudah ditangani Polres Batu, tentu kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Harapannya ada kejelasan dan titik temu dari persoalan ini,” ujarnya.

Pemkot Batu juga berharap, apabila hasil penyelidikan nantinya membuktikan adanya pihak yang dirugikan dalam dugaan transaksi tersebut, penyelesaian dapat dilakukan secara baik dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Apakah nantinya ada pengembalian dana kepada pihak yang merasa telah menyerahkan sejumlah uang atau bagaimana mekanisme penyelesaiannya, tentu kita harus menunggu hasil pendalaman dari kepolisian. Saat ini kami belum bisa menyimpulkan apa pun karena proses penyelidikan masih berlangsung,” tambahnya.

Proses Hukum Terus Berjalan

Sebelumnya, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Batu telah memanggil dan meminta keterangan dari sejumlah PKL yang mengaku menjadi korban dalam kasus tersebut.

Nilai kerugian yang dilaporkan bervariasi, mulai dari jutaan hingga puluhan juta rupiah. Para pedagang mengaku diminta menyerahkan sejumlah uang kepada oknum ketua paguyuban agar dapat berjualan di kawasan Alun-Alun Kota Batu.

Di sisi lain, polemik ini juga memunculkan sorotan publik terhadap pemanfaatan fasilitas umum di sekitar Alun-Alun Kota Batu, khususnya di sepanjang Jalan Kartini bagian atas dan bawah serta Jalan Sudiro. Kawasan tersebut kini dipenuhi lapak-lapak PKL yang jumlahnya terus bertambah.

Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah area yang semestinya berfungsi sebagai akses jalan, jalur evakuasi, dan ruang publik kini digunakan sebagai lokasi berjualan. Bahkan, beberapa bangunan lapak terlihat telah dibuat semi permanen hingga permanen dengan konstruksi cor beton.

Sorotan Publik terhadap Penataan Kawasan

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari masyarakat mengenai keseriusan dan ketegasan Pemkot Batu dalam menertibkan penggunaan aset daerah agar tetap berfungsi sesuai peruntukannya. Penataan dinilai penting untuk mencegah munculnya konflik kepentingan maupun persoalan hukum baru di kemudian hari.

Di sisi lain, suasana di sekitar Alun-Alun Kota Batu setiap hari terlihat padat oleh aktivitas perdagangan. Ribuan pengunjung memadati kawasan yang dipenuhi deretan lapak PKL. Akibatnya, arus lalu lintas kerap tersendat dan terkesan semrawut, terutama karena dominasi kendaraan roda dua yang berdesakan di tengah kerumunan pengunjung dan area perdagangan.

Kondisi ini menjadi perhatian berbagai pihak karena dinilai memengaruhi wajah kawasan wisata Alun-Alun Kota Batu. Selain aspek ketertiban dan kenyamanan, pemanfaatan fasilitas umum yang tidak sesuai peruntukan juga dinilai perlu segera ditata agar fungsi ruang publik tetap terjaga bagi kepentingan masyarakat luas.

Pewarta: Eko Sabdianto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Kasus Dugaan Jual Beli Lapak PKL Alun-Alun Batu Bergulir, Desakan Relokasi Kian Menguat

1 Juni 2026 - 19:38 WIB

Hari Lahir Pancasila, PDIP Kota Malang Serukan Musyawarah, Mufakat, Gotong Royong, dan Toleransi sebagai Fondasi Kehidupan Berbangsa

1 Juni 2026 - 17:34 WIB

Gerindra Ingatkan Pemkab: Alun-Alun Jangan Korbankan Fungsi Stadion Kanjuruhan

1 Juni 2026 - 12:41 WIB

Maling Gasak Motor Karyawan Warung STMJ di Bululawang, Aksi Pelaku Terekam CCTV

1 Juni 2026 - 07:19 WIB

Adeng Sentil Klaim Alun-Alun Dipindah Tiga Kali: Kalau Wacana Dianggap Keputusan, Itu Senior Asbun

1 Juni 2026 - 07:03 WIB

Warga Desa Babadan Pakisaji Gempar, Remaja Ditemukan Tewas Tenggelam di Embung Kapurono

1 Juni 2026 - 06:00 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !