BACAMALANG.COM – Polisi berhasil membongkar kasus pencurian barang kebutuhan pokok milik Resto Ocean Garden, Turen, Kabupaten Malang. Dua sopir distribusi berinisial R, 33, warga Dampit dan S, 42, warga Turen, diringkus hanya beberapa jam setelah aksi mereka terbongkar melalui pelacakan GPS kendaraan perusahaan pada Minggu (14/6/2026).
Kasus ini terungkap saat manajemen restoran memantau pergerakan mobil boks melalui sistem Global Positioning System. Dari hasil pemantauan, kendaraan tidak berjalan sesuai rute pengiriman yang telah ditentukan sehingga menimbulkan kecurigaan.
Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menjelaskan, begitu mobil boks kembali ke gudang, manajemen langsung melakukan klarifikasi kepada kedua sopir. Di bawah tekanan, keduanya mengakui telah menurunkan sebagian muatan tanpa izin di sebuah rumah di Desa Kemulan, Kecamatan Turen.
“Peristiwa ini diketahui setelah pihak perusahaan melakukan pengecekan terhadap pergerakan kendaraan melalui sistem GPS. Dari hasil pemantauan, kendaraan tidak berjalan sesuai rute pengiriman yang telah ditentukan sehingga menimbulkan kecurigaan,” jelas AKP Bambang.
Unit Opsnal 3 Satreskrim Polres Malang bersama Unit Reskrim Polsek Turen di bawah komando Ipda Andreas Surya Wiramakara Watratan kemudian bergerak cepat ke lokasi. Polisi melakukan olah TKP dan menemukan barang bukti di rumah penampungan.
Barang bukti yang diamankan berupa sembilan jeriken minyak goreng merek Sania ukuran 18 liter, dua karung beras merek Mentari seberat 25 kilogram, serta empat botol minuman bersoda. Total kerugian yang dialami perusahaan ditaksir mencapai Rp4,1 juta.
Modus kedua pelaku tergolong nekat. Saat proses pemuatan di gudang, mereka sengaja menambah sendiri jumlah barang ke dalam mobil boks tanpa sepengetahuan petugas admin gudang. Kelebihan barang itu rencananya diturunkan di tengah jalan untuk kepentingan pribadi.
“Motif sementara adalah untuk menguasai barang milik perusahaan untuk kepentingan pribadi,” tambah AKP Bambang.
Kini kedua pelaku sudah diamankan dan mendekam di sel tahanan Polres Malang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi menegaskan kasus ini menjadi bukti bahwa pencurian dengan modus konvensional sudah tidak relevan lagi di era digital, karena setiap pergerakan kendaraan logistik terekam melalui sistem GPS.
Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga





















































