Cegah Dana BOS Salah Kelola, Disdik Kabupaten Malang Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 11 Agu 2026 02:15 WIB ·

Cegah Dana BOS Salah Kelola, Disdik Kabupaten Malang Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas


 Berfoto bersama usai kegiatan Sosialisasi dan Penyusunan RKAS Implementasi BOSP Kinerja Terbaik 2026 Tahap 4 Gelombang 2 digelar Dinas Pendidikan Kabupaten Malang bersama BBPMP Provinsi Jawa Timur. (ist) Perbesar

Berfoto bersama usai kegiatan Sosialisasi dan Penyusunan RKAS Implementasi BOSP Kinerja Terbaik 2026 Tahap 4 Gelombang 2 digelar Dinas Pendidikan Kabupaten Malang bersama BBPMP Provinsi Jawa Timur. (ist)

BACAMALANG.COM – Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali menjadi perhatian di Kabupaten Malang. Untuk mencegah terjadinya penyelewengan sekaligus memastikan anggaran pendidikan digunakan sesuai peruntukan, Dinas Pendidikan Kabupaten Malang bersama Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Timur menggelar sosialisasi dan penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) Implementasi BOSP Kinerja Terbaik 2026 Tahap 4 Gelombang 2.

Kegiatan tersebut menjadi ruang penguatan bagi kepala sekolah dan bendahara agar memahami tata kelola dana BOS secara lebih tertib. Bukan hanya dari sisi administrasi, tetapi juga menyangkut transparansi, akuntabilitas, efektivitas, hingga kepatuhan terhadap petunjuk teknis.

Sosialisasi yang merupakan implementasi Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026 itu diikuti ratusan satuan pendidikan. Peserta terdiri atas 10 PAUD, 10 satuan pendidikan kesetaraan, 232 SD, 74 SMP, serta 88 SMA/SMK.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Bagus Sulistyawan, mengapresiasi dukungan BBPMP Jawa Timur dalam memperkuat pemahaman satuan pendidikan mengenai pengelolaan BOSP.

Bagus menegaskan, dana BOS bukan sekadar anggaran rutin yang harus dihabiskan, melainkan uang negara yang penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, setiap perencanaan dan belanja harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas serta memberikan manfaat bagi peningkatan mutu pendidikan.

“Hari ini manfaatkan kesempatan belajar ini sebaik-baiknya. Pengelolaan BOS harus transparan, akuntabel, dan dilaksanakan sesuai juknis yang berlaku. Gunakan dana sesuai kebutuhan riil sekolah, bukan sekadar menyalin program tahun sebelumnya,” tegas Bagus.

Menurutnya, penyusunan RKAS harus dilakukan berdasarkan kebutuhan nyata masing-masing sekolah. Perencanaan anggaran tidak boleh sekadar menjadi rutinitas tahunan dengan menyalin program sebelumnya tanpa melihat kondisi dan kebutuhan terbaru.

Bagus juga menekankan pentingnya monitoring dan evaluasi secara berkala. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai perencanaan sekaligus menjadi dasar melakukan perbaikan apabila ditemukan kekurangan dalam pelaksanaannya.

Terlebih, BOS Kinerja diberikan berdasarkan capaian dalam Rapor Pendidikan. Karena itu, kepala sekolah dituntut memahami indikator yang menjadi dasar penilaian sehingga penggunaan anggaran benar-benar diarahkan untuk memperbaiki capaian pendidikan.

“Di tengah keterbatasan fiskal, Kabupaten Malang masih mendapatkan tambahan anggaran BOS Kinerja. Ini harus dimanfaatkan dan dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Bagus berharap tambahan anggaran tersebut tidak berhenti pada penyerapan administrasi, tetapi mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas layanan pendidikan di masing-masing satuan pendidikan.

Melalui sosialisasi ini, seluruh penerima BOS Kinerja diharapkan mampu menyusun RKAS 2026 secara tepat sasaran, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pengelolaan anggaran yang semakin tertib diharapkan sekaligus menjadi langkah konkret untuk meminimalisir celah terjadinya penyalahgunaan dana pendidikan.

Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Diduga Modus Gendam, Maling Gasak Motor Penjual Ayam Geprek di Tajinan

10 Agustus 2026 - 21:22 WIB

Aremania Mulai Padati Kawasan Kayutangan Jelang HUT Arema ke-39

10 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Jelang Bebas, 20 Warga Binaan Lapas Malang Bersihkan TPU Buring

10 Agustus 2026 - 19:16 WIB

Karyawan Swasta Jadi Otak Curanmor Lintas Daerah Akhirnya Dibekuk

10 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Akses Petani Songgoriti Dipagari, LIPAN-RI Ultimatum LPMI Al-Izzah

10 Agustus 2026 - 14:09 WIB

RAJA BRAWIJAYA 2026 Resmi Dibuka, PKKMB UB Siapkan Fondasi Kehidupan Akademik Melalui Kesehatan Mental, Pemanfaatan AI, Inklusivitas, Wawasan Global, dan Keberlanjutan

10 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !