Polisi Bongkar Arena Diduga Sabung Ayam di Pakis - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 7 Jul 2026 06:11 WIB ·

Polisi Bongkar Arena Diduga Sabung Ayam di Pakis


 Polisi melakukan pembongkaran dan pemusnahan terhadap bangunan beserta sejumlah fasilitas yang berada di lokasi. (Humas Polres Malang) Perbesar

Polisi melakukan pembongkaran dan pemusnahan terhadap bangunan beserta sejumlah fasilitas yang berada di lokasi. (Humas Polres Malang)

BACAMALANG.COM – Polres Malang membongkar sebuah arena yang diduga digunakan untuk praktik sabung ayam di Dusun Jambon, Desa Pakiskembar, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan setelah polisi menerima informasi yang beredar di media online mengenai dugaan adanya aktivitas perjudian di lokasi tersebut.

Saat melakukan pengecekan, jajaran Polsek Pakis yang dipimpin langsung Kapolsek Pakis AKP Bambang Subinajar tidak menemukan adanya kegiatan sabung ayam maupun praktik perjudian. Kondisi lokasi dalam keadaan sepi tanpa aktivitas atau kerumunan warga.

Meski tidak menemukan praktik perjudian, petugas mendapati sebuah bangunan sederhana yang diduga pernah dimanfaatkan sebagai arena sabung ayam. Untuk mengantisipasi lokasi tersebut kembali digunakan, polisi langsung membongkar dan memusnahkan bangunan beserta sejumlah fasilitas pendukung yang ada di lokasi.

Beberapa barang yang dimusnahkan di antaranya bangunan berbahan bambu beratap terpal, kurungan ayam dari anyaman bambu, serta sejumlah kursi kayu yang diduga digunakan sebagai sarana pendukung aktivitas tersebut.

Kasi Humas Polres Malang AKP M. Budiono mengatakan kepolisian selalu merespons cepat setiap informasi yang disampaikan masyarakat dengan melakukan pengecekan langsung ke lapangan.

> “Saat petugas melakukan pengecekan, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian sabung ayam sebagaimana yang diberitakan. Meski demikian, sarana yang diduga dapat digunakan untuk kegiatan tersebut langsung kami bongkar dan musnahkan sebagai langkah preventif,” ujar Budiono, Senin (6/7/2026).

Menurutnya, tindakan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Malang dalam mencegah berbagai penyakit masyarakat, termasuk praktik perjudian yang berpotensi meresahkan warga. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian maupun tindak pidana lainnya agar dapat segera ditindaklanjuti.

Polres Malang menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan langkah preventif guna mencegah munculnya kembali lokasi yang berpotensi dimanfaatkan sebagai arena perjudian di wilayah Kabupaten Malang.

Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Liburan Sekolah Semakin Seru! Aston Inn Batu Hadirkan Kids Activities Penuh Kreativitas Setiap Akhir Pekan

7 Juli 2026 - 06:00 WIB

Kecelakaan di Simpang S. Parman, Pengendara Motor Meninggal Dunia

6 Juli 2026 - 18:53 WIB

Tiga Kasus Tabrak Lari Belum Terungkap, Polres Malang Kejar Pelaku

6 Juli 2026 - 16:24 WIB

Kantor Hukum Suwito Joyonegoro & Partners Jadi Wadah Mahasiswa COE UMM Mengasah Kompetensi Praktik

6 Juli 2026 - 14:02 WIB

Dosen DKV Universitas Ma Chung Rancang Logo Dies Natalis ke-19, Sarat Filosofi Kolaborasi dan Transformasi

6 Juli 2026 - 12:55 WIB

Luka Memar di Kaki dan Robek di Pelipis Mata, Lansia Perempuan di Lawang Dievakuasi

5 Juli 2026 - 18:21 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !