BACAMALANG.COM – Fakultas Sains, Teknologi, dan Matematika (FSTeM) Universitas Brawijaya (UB) terus berbenah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satu langkah yang dilakukan adalah membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat, mahasiswa, orang tua, alumni, hingga pengguna lulusan untuk memberikan kritik, saran, dan masukan melalui Uji Publik Standar Pelayanan Unit Layanan Terpadu (ULT) yang digelar pada Jumat (3/7/2026).
Uji publik tersebut menjadi bagian dari penyusunan Peraturan Dekan (Perdek) terbaru sekaligus upaya memastikan setiap layanan yang diberikan tidak hanya memenuhi ketentuan regulasi, tetapi juga benar-benar menjawab kebutuhan para pemangku kepentingan. Seluruh masukan yang dihimpun akan menjadi dasar penyempurnaan standar pelayanan serta harmonisasi regulasi sebelum Peraturan Dekan ditetapkan.
Dekan FSTeM UB, Prof. Ir. Sukir Maryanto, S.Si., M.Si., Ph.D., mengatakan uji publik sengaja dilaksanakan sejak tahap awal penyusunan regulasi agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Kami memang mencari masukan, kritik, dan saran yang membangun. Mumpung masih di tahap awal penyusunan Peraturan Dekan, sehingga ketika ada hal yang perlu disesuaikan, kita belum telanjur melangkah lebih jauh,” ungkapnya.
Menurut Prof. Sukir, pelayanan yang baik tidak hanya memenuhi standar administratif, tetapi juga mampu memberikan kepuasan kepada masyarakat sebagai pengguna layanan. Karena itu, evaluasi dari pihak eksternal menjadi bagian penting dalam proses perbaikan berkelanjutan.
“Ketika kita memiliki pelayanan maupun fasilitas, semuanya harus memenuhi standar minimal sekaligus memenuhi kepuasan masyarakat dan para pengguna layanan. Karena itu kami membutuhkan masukan dari luar sebagai bahan introspeksi bagi fakultas,” katanya.
Guru Besar Teknik Geofisika ini menegaskan, FSTeM UB tengah melakukan berbagai pembaruan untuk mempercepat transformasi fakultas. Namun, percepatan tersebut tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami ingin membawa FSTeM melaju lebih cepat, tetapi tidak boleh meninggalkan standar pelayanan kepada masyarakat. Justru dengan uji publik ini kami bisa memastikan seluruh kebijakan berjalan sesuai regulasi, efisien, efektif, sekaligus memenuhi harapan stakeholder,” tuturnya.
Dalam pelaksanaannya, uji publik melibatkan berbagai unsur, mulai dari mahasiswa, orang tua, alumni, pengguna lulusan, hingga mitra industri. Berbagai persoalan yang selama ini dihadapi menjadi bahan evaluasi untuk menghadirkan layanan yang lebih responsif.
Salah satu contoh yang disampaikan Prof. Sukir adalah adanya orang tua mahasiswa semester delapan yang menghubungi fakultas karena anaknya telah diterima bekerja sebelum menjalani ujian komprehensif. Perusahaan tempat mahasiswa tersebut bekerja meminta Surat Keterangan Lulus (SKL) dalam waktu tertentu, sementara proses akademik belum selesai.
Menurutnya, kondisi seperti itu menjadi pelajaran bahwa pelayanan administrasi harus mampu bergerak lebih fleksibel tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku.
“Kalau memang diperlukan pelayanan insidental dan masih berada dalam koridor regulasi, tentu bisa kita akselerasi. Dari situ kita belajar bahwa ada kebutuhan masyarakat yang harus kita jemput, bukan hanya menunggu prosedur reguler,” jelasnya.
Ia menambahkan, keterlibatan berbagai pemangku kepentingan membantu fakultas memahami persoalan nyata di lapangan sehingga dapat melahirkan layanan yang lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Prof. Sukir juga menyinggung perubahan nama fakultas dari FMIPA menjadi FSTeM. Menurutnya, perubahan tersebut mulai mendapat respons positif dari berbagai kalangan, termasuk perguruan tinggi lain.
“Saya melihat perubahan nama ini mulai diterima. Ketika bertemu berbagai stakeholder di luar UB, mereka memahami bahwa penggunaan nama STEM memang lebih sesuai untuk menggambarkan arah pengembangan fakultas. Harapannya, perubahan mindset masyarakat juga ikut terjadi, bahwa lulusan fakultas ini memiliki peluang karier yang jauh lebih luas,” tandas dekan yang aktif mendorong penguatan riset dan kolaborasi internasional di lingkungan kampus ini.
Sementara itu, Wakil Dekan Bidang Umum, Keuangan, dan Sumber Daya FSTeM UB, Zulfaidah Panata Gama, S.Si., M.Si., Ph.D., menjelaskan seluruh masukan dari uji publik akan menjadi dasar penyusunan standar pelayanan baru di Unit Layanan Terpadu.
Menurutnya, seluruh prosedur operasional akan dievaluasi agar pelayanan semakin cepat dan sesuai dengan identitas baru FSTeM.
“Kita akan melihat masukan tadi apakah SOP yang ada perlu diperbaiki, termasuk durasi pelayanannya. Kalau sebelumnya membutuhkan lima hari, apakah ke depan bisa dipercepat. Harapannya pelayanan semakin cepat dan seluruh sistem terintegrasi,” ujarnya.
Salah satu target besar yang sedang dipersiapkan, imbuh Zulfaidah, adalah menghadirkan layanan digital berbasis ticketing. Melalui sistem tersebut, mahasiswa tidak lagi harus datang dan mengantre untuk mengurus administrasi.
“Ke depan cita-citanya mahasiswa tidak perlu antre di ULT. Dari rumah mereka sudah bisa mengajukan ticketing secara daring, mengunggah seluruh persyaratan, kemudian sistem akan memberikan jadwal kapan hasilnya dapat diambil. Jadi antrean bisa dihilangkan,” jelas dosen yang meraih gelar doctor di Hiroshima University, Jepang ini.
Transformasi digital tersebut sebenarnya telah mulai diterapkan di sejumlah layanan FSTeM UB. Salah satunya melalui platform sains.ub.ac.id yang berhasil memangkas proses pengurusan surat bebas laboratorium.
Jika sebelumnya mahasiswa harus mendatangi satu per satu dari total 45 laboratorium dengan waktu penyelesaian hingga hampir dua pekan, kini seluruh proses dapat diselesaikan hanya dalam waktu sekitar lima hingga sepuluh menit melalui sistem terintegrasi.
Digitalisasi juga diterapkan pada layanan peminjaman ruangan. Seluruh jadwal penggunaan ruang dapat dipantau secara real time, sehingga benturan jadwal dapat dihindari dan proses pemesanan menjadi lebih transparan.
Di sisi lain, optimalisasi pelayanan tidak dilakukan dengan menambah jumlah pegawai. Menurut Zulfaidah, ULT memanfaatkan sumber daya manusia yang telah ada melalui sistem piket lintas unit sehingga pelayanan tetap berjalan efektif.
Ke depan, FSTeM UB juga menyiapkan basis pengetahuan berupa Frequently Asked Questions (FAQ) serta chatbot berbasis kecerdasan buatan (AI) yang mampu menjawab berbagai pertanyaan mahasiswa secara otomatis.
“Harapannya nanti seperti di tingkat universitas. Mahasiswa cukup mengetik pertanyaan, misalnya bagaimana mengurus legalisir ijazah, lalu chatbot langsung memberikan jawaban. Dengan begitu pekerjaan staf menjadi lebih ringan dan respons kepada mahasiswa semakin cepat,” ungkap dosen di Departemen Biologi ini.
Untuk pengelolaan kritik dan saran, FSTeM UB masih mengandalkan platform MIPA Care sebagai kanal komunikasi mahasiswa. Seluruh laporan yang masuk dipantau hampir selama 24 jam sehingga berbagai persoalan dapat segera ditindaklanjuti tanpa harus menunggu proses disposisi yang panjang.
Melalui uji publik ini, FSTeM UB berharap mampu membangun budaya pelayanan yang semakin adaptif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan pengguna. Berbagai masukan yang diterima akan menjadi fondasi penyempurnaan regulasi sekaligus memperkuat transformasi pelayanan publik menuju sistem yang lebih cepat, digital, dan berfokus pada kepuasan masyarakat
Pewarta/Editor: Nedi Putra AW





















































