Kelompok 11 PKM FH UB Sukses Gelar Penyuluhan Hukum SIKOPI di Desa Balesari - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 7 Jul 2026 16:02 WIB ·

Kelompok 11 PKM FH UB Sukses Gelar Penyuluhan Hukum SIKOPI di Desa Balesari


 Kegiatan penyuluhan hukum bertajuk SIKOPI alias Sadar dan Bijak Koperasi Pinjam oleh Kelompok 11 PKM FH UB di Balai Desa Balesari Kecamatan Ngajum. (ist) Perbesar

Kegiatan penyuluhan hukum bertajuk SIKOPI alias Sadar dan Bijak Koperasi Pinjam oleh Kelompok 11 PKM FH UB di Balai Desa Balesari Kecamatan Ngajum. (ist)

BACAMALANG.COM – Kelompok 11 Pengabdian Kepada Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (PKM FH UB) menjadikan salah satu program kerja unggulan terkait peningkatan kesadaran masyarakat tetang koperasi utamanya koperasi yang berbasis simpan pinjam.

Kelompok 11 PKM FH UB sukses menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum bertajuk SIKOPI alias Sadar dan Bijak Koperasi Pinjam. Acara yang bertujuan memberikan edukasi hukum mengenai koperasi simpan pinjam yang berlangsung di Balai Desa Balesari Kecamatan Ngajum pada, Selasa (7/7/2026).

​Edukasi ini dinilai krusial dan penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat desa mengenai aspek hukum koperasi, mulai dari syarat-syarat perjanjian hingga batasan suku bunga yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Langkah ini diambil agar masyarakat dapat memanfaatkan koperasi secara aman, transparan, dan bertanggung jawab.

​Acara tersebut dihadiri oleh jajaran pemerintahan Desa Balesari, puluhan masyarakat, serta perwakilan mahasiswa PKM F-STeM. Dua mahasiswa FH UB, Guna Dwi Hidayat dan Rahafidian Mahardika Arbi Cahyanto, hadir sebagai pemateri utama guna membedah regulasi dan pengelolaan koperasi di tingkat desa.

​Dalam pemaparannya, Guna Dwi Hidayat menegaskan bahwa kehadiran mereka bukan untuk menggurui, melainkan sebagai wadah diskusi dua arah bersama warga.

“Keberadaan kami di sini tidak untuk menggurui bapak atau ibu sekalian, tetapi kami ingin berdiskusi dan berbagi pengetahuan mengenai koperasi simpan pinjam agar bapak atau ibu sekalian pun dengan kami dapat lebih memahami terkait koperasi simpan pinjam ini,” ujar Guna.

​Materi yang disampaikan secara lugas memicu antusiasme tinggi dari para peserta. Hal ini terlihat pada sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Perwakilan warga dari Dusun Balesari dan Dusun Jambuwer, bersama dengan mahasiswa PKM F-STeM, aktif berkonsultasi mengenai implementasi hukum koperasi serta langkah hukum konkrit yang harus diambil jika menemukan praktik koperasi simpan pinjam ilegal di lingkungan mereka.

​Melalui program SIKOPI, Kelompok 11 PKM FH UB berkomitmen penuh mendukung capaian Sustainable Development Goals (SDGs) poin ke-16 mengenai Desa Damai Berkeadilan. Upaya ini diwujudkan lewat pemenuhan akses masyarakat terhadap keadilan, peningkatan kesadaran hukum, serta penguatan kelembagaan yang inklusif dan akuntabel.

​”Dengan adanya penyuluhan ini, masyarakat Desa Balesari diharapkan dapat lebih bijak, jeli, serta memahami hak dan kewajibannya sesuai koridor hukum yang berlaku saat menggunakan layanan koperasi simpan pinjam,” pungkas Guna.

Pewarta : Dhimas Fikri
Editor/Publisher : Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Sembilan Tim Mahasiswa Berkompetisi di Seleksi Tahap II Program Hibah Wirausaha Mahasiswa Fakultas STeM UB 2026

7 Juli 2026 - 15:41 WIB

Polisi Bongkar Arena Diduga Sabung Ayam di Pakis

7 Juli 2026 - 06:11 WIB

Liburan Sekolah Semakin Seru! Aston Inn Batu Hadirkan Kids Activities Penuh Kreativitas Setiap Akhir Pekan

7 Juli 2026 - 06:00 WIB

Kecelakaan di Simpang S. Parman, Pengendara Motor Meninggal Dunia

6 Juli 2026 - 18:53 WIB

Tiga Kasus Tabrak Lari Belum Terungkap, Polres Malang Kejar Pelaku

6 Juli 2026 - 16:24 WIB

Kantor Hukum Suwito Joyonegoro & Partners Jadi Wadah Mahasiswa COE UMM Mengasah Kompetensi Praktik

6 Juli 2026 - 14:02 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !