BACAMALANG.COM – Menindaklanjuti laporan masyarakat, jajaran Polres Malang membongkar dan memusnahkan sarana yang diduga digunakan sebagai arena judi sabung ayam di kawasan perkebunan Dusun Sumberawan, Desa Toyomarto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Penertiban dilakukan personel gabungan Polres Malang dan Polsek Singosari pada Rabu (28/10/2026) sore. Lokasi tersebut berada di area perkebunan yang relatif terpencil, sekitar satu kilometer dari jalan raya utama dan hanya dapat dijangkau menggunakan kendaraan roda dua.
Setibanya di lokasi, petugas tidak mendapati orang maupun aktivitas perjudian. Meski demikian, sejumlah sarana yang diduga digunakan untuk sabung ayam masih ditemukan, di antaranya konstruksi bambu, terpal, dan kurungan.
Petugas kemudian membongkar seluruh sarana tersebut dan memusnahkannya di tempat melalui pembakaran serta perusakan konstruksi. Langkah ini dilakukan agar fasilitas yang diduga berkaitan dengan praktik perjudian tersebut tidak kembali digunakan.
Kasi Humas Polres Malang, AKP M. Budiono, mengatakan penindakan tersebut merupakan tindak lanjut atas aduan warga sekaligus bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Begitu menerima aduan warga, anggota langsung mengecek lokasi. Meski tidak ditemukan aktivitas perjudian, sarana yang diduga digunakan tetap kami bongkar dan bakar agar tidak kembali dimanfaatkan,” ujar Budiono.
Polres Malang juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian.
Warga yang mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya dapat menyampaikan laporan melalui layanan Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian.
Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga




















































