Aduan Warga Ditindaklanjuti, Polisi Musnahkan Arena Diduga Judi Sabung Ayam di Singosari - BACAMALANG.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 31 Okt 2026 10:45 WIB ·

Aduan Warga Ditindaklanjuti, Polisi Musnahkan Arena Diduga Judi Sabung Ayam di Singosari


 Polisi membongkar dan membakar arena yang diduga digunakan untuk judi sabung ayam di Dusun Sumberawan, Desa Toyomarto, Singosari. (ist) Perbesar

Polisi membongkar dan membakar arena yang diduga digunakan untuk judi sabung ayam di Dusun Sumberawan, Desa Toyomarto, Singosari. (ist)

BACAMALANG.COM – Menindaklanjuti laporan masyarakat, jajaran Polres Malang membongkar dan memusnahkan sarana yang diduga digunakan sebagai arena judi sabung ayam di kawasan perkebunan Dusun Sumberawan, Desa Toyomarto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Penertiban dilakukan personel gabungan Polres Malang dan Polsek Singosari pada Rabu (28/10/2026) sore. Lokasi tersebut berada di area perkebunan yang relatif terpencil, sekitar satu kilometer dari jalan raya utama dan hanya dapat dijangkau menggunakan kendaraan roda dua.

Setibanya di lokasi, petugas tidak mendapati orang maupun aktivitas perjudian. Meski demikian, sejumlah sarana yang diduga digunakan untuk sabung ayam masih ditemukan, di antaranya konstruksi bambu, terpal, dan kurungan.

Petugas kemudian membongkar seluruh sarana tersebut dan memusnahkannya di tempat melalui pembakaran serta perusakan konstruksi. Langkah ini dilakukan agar fasilitas yang diduga berkaitan dengan praktik perjudian tersebut tidak kembali digunakan.

Kasi Humas Polres Malang, AKP M. Budiono, mengatakan penindakan tersebut merupakan tindak lanjut atas aduan warga sekaligus bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Begitu menerima aduan warga, anggota langsung mengecek lokasi. Meski tidak ditemukan aktivitas perjudian, sarana yang diduga digunakan tetap kami bongkar dan bakar agar tidak kembali dimanfaatkan,” ujar Budiono.

Polres Malang juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian.

Warga yang mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya dapat menyampaikan laporan melalui layanan Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian.

Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Angin Kencang Sapu Wonorejo Singosari, 14 Rumah dan SMPN 4 Satu Atap Rusak

31 Oktober 2026 - 06:27 WIB

Debit Mata Air Menyusut, 18 Desa di Kabupaten Malang Berjuang Penuhi Kebutuhan Air

30 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Cegah Dugaan Kerusuhan di Balai Kota Malang, Polisi Sita 4 Bom Molotov, 12 Orang Positif Narkoba

30 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Polres Malang Sasar Pelajar, Tanamkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini

30 Oktober 2026 - 18:01 WIB

Polres Batu Musnahkan Hampir 4 Kg Ganja di TPA Tlekung, Kapolres Tegaskan Perang Narkoba

30 Oktober 2026 - 11:38 WIB

Dua Motor dan Kompresor Milik Guru SD di Lawang Raib

30 Oktober 2026 - 11:28 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !