BACAMALANG.COM – NS warga Kecamatan Bululawang mengaku puas setelah menggagahi anak kandungnya sendiri, Melati — sebut saja begitu –.
Hal ini diungkapkan pria 45 tahun itu saat dihadirkan dalam press rilis di Mapolres Malang, Kamis (9/7/2020).
“Puas. Istri saya tidak tahu, masih baik-baik saja,” ucap NS.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang bangunan ini pun mengaku, sudah 12 kali menggagahi putrinya tersebut. Aksi bejat ini dilakukan sejak tahun 2017 lalu.
“Saya ancam pakai gunting. Pertama saya tusuk pakai gunting supaya mau. Sudah 12 kali,” terangnya.
Lebih lanjut, selain menggagahi Melati, NS juga sering mengirimi buah hatinya itu pesan singkat berisikan kata-kata ancaman dan tidak senonoh.
“Saya lakukan di rumah sendiri. Itu tidak langsung terjadi, tidak langsung melakukan,” NS mengakhiri.
Perbuatan bejat tersangka itu sendiri terbongkar setelah Melati menceritakan apa yang dialaminya kepada sang ibu. Ibu Melati yang terkejut dan marah lalu melapor ke Polres Malang.
Akibat perbuatannya itu, kini tersangka NS harus mendekam di rumah tahanan Mapolres Malang. Dia terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. (mid/yog)