BACAMALANG.COM – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Malang kembali berseteru dengan jurnalis.
Kali ini, perseteruan tersebut timbul ketika seorang jurnalis dari media siber lokal Malang mencoba mengkonfirmasi sebuah berita kepada Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, M Wahyudi, Jumat (19/6/2020).
Upaya konfirmasi yang dilakukan jurnalis tersebut ternyata mendapat jawaban yang tak mengenakan pada awalnya dari Ketua Bawaslu Kabupaten Malang.
Berikut transkrip pembicaraan jurnalis yang mencoba mengkonfirmasi berita melalui sambungan telepon dengan Ketua Bawaslu Kabupaten Malang;
J (Jurnalis): Assalamualaikum pak Wahyudi.
K (Ketua Bawaslu Kabupaten Malang): Nggih (iya, red).
J: Mau tanya pak, perkara banner Sam HC (bakal calon Bupati Malang jalur perseorangan, Heri Cahyono, red) itu loh pak.
K: Kenapa mas?
J: Iya itu kan di pasang di pohon-pohon pak. Apa itu tidak melanggar, melanggar kampanye atau apa pak? Itu kan merusak pohon-pohon itu pak.
K: Samean pesenane sopo mas? (Anda pesanan siapa mas?, red).
Kata-kata ‘Anda pesanan siapa mas?’ yang dilontarkan Ketua Bawaslu Kabupaten Malang itu kemudian yang menjadi pematik timbulnya perseteruan dengan jurnalis.
Ucapan kata-kata Ketua Bawaslu Kabupaten Malang itupun mendapatkan tanggapan serius dari Wakil Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Malang Raya, Cahyono.
“Tiba-tiba ngomong pesanan siapa itu kan tidak benar, sangat tidak pantas sebagai seorang Ketua Bawaslu. Wartawan konfirmasi itu kan untuk memastikan, untuk memastikan kepada narasumber, yang memang kewenangannya sebagai pengawasan,” kata Cahyono.
Pria yang akrab disapa Yoyok ini juga sangat menyayangkan gaya bicara Ketua Bawaslu Kabupaten Malang itu. Hal itu, sekali lagi katanya, tidak pantas diucapkan.
“Ya sangat kecewa. Menyayangkan apa yang diucapkan Ketua Bawaslu itu. Itu bahasa apa yang diucapkan. Artinya, teman-teman wartawan bisa mempersepsikan sendiri. Seharusnya kan dia bisa menjawab normatif,” tegas jurnalis Harian Bhirawa ini.
Bukan Pertama
Perseteruan ini sendiri bukan kali pertama antara Bawaslu Kabupaten Malang dan jurnalis. Beberapa waktu lalu, tepatnya Kamis (23/1/2020) malam, Bawaslu Kabupaten Malang terlibat perseteruan dengan jurnalis.
Perseteruan tersebut berawal saat sejumlah jurnalis datang ke kantor Bawaslu Kabupaten Malang di Jalan Trunojoyo 10 Kepanjen, dan berniat meliput pemeriksaan yang dilakukan Bawaslu terhadap Didik Budi Muljono (saat itu menjabat Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Malang, red).
Namun, niat baik para jurnalis itu ternyata mendapat sambutan sebaliknya dari pihak Bawaslu. Ketika itu, seorang jurnalis sempat bersitegang dengan salah satu petugas keamanan. Dia di halang-halangi petugas keamanan ketika akan menuju ruang pemeriksaan.
Setelah insiden tersebut, sejumlah jurnalis yang hendak melakukan peliputan juga diusir keluar kantor Bawaslu. Jurnalis bacamalang juga ada di tempat tersebut ketika peristiwa terjadi. (mid/yog)