BACAMALANG.COM – Perkelahian yang melibatkan sejumlah karyawan perusahaan kopi instan Nescafe terjadi di kantor perusahaan di Kelurahan Bandulan, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Insiden yang diduga dipicu persoalan uang penjualan itu mengakibatkan dua orang mengalami luka berat.
Video peristiwa tersebut sempat beredar luas di media sosial Instagram pada Jumat (26/6/2026).
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobikhin, mengatakan peristiwa bermula saat pihak perusahaan melakukan audit terkait dugaan hilangnya uang penjualan di salah satu gerai Nescafe di Desa Parangargo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.
Pada Rabu (24/6/2026), seorang supervisor berinisial MK memanggil empat karyawan berinisial BL, DV, NA, dan MC ke kantor perusahaan di Bandulan untuk dimintai keterangan.
“Dalam pemeriksaan tersebut, mereka ditanya terkait dugaan kehilangan uang penjualan di gerai Nescafe Parangargo senilai Rp600 ribu yang diduga telah digelapkan,” ujar Lukman, Jumat (26/6/2026).
Menurut Lukman, saat proses pemeriksaan berlangsung, BL dan DV diduga mendapat pemukulan dari sejumlah pegawai lainnya. Mereka juga diminta mengakui telah mengambil uang tersebut.
“Selain itu, ponsel milik BL, DV, dan NA disita oleh MK. Keempat karyawan kemudian diminta kembali ke kantor pada Kamis (25/6/2026),” jelasnya.
Namun saat memenuhi panggilan kedua, BL datang bersama tujuh anggota keluarganya untuk meminta pertanggungjawaban atas dugaan pemukulan yang dialaminya sehari sebelumnya.
Sekitar pukul 00.30 WIB, suasana memanas hingga berujung perkelahian dan dugaan pengeroyokan. Akibatnya, supervisor MK dan seorang karyawan lainnya berinisial SAR mengalami luka berat.
“Kedua korban langsung dilarikan ke RSUD dr. Saiful Anwar (RSSA) Malang. Mereka mengalami luka di bagian kepala, namun kondisinya masih sadar dan telah menjalani visum,” kata Lukman.
Usai kejadian, polisi mengamankan BL bersama ayahnya yang berinisial MSR untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Kemungkinan kedua belah pihak akan menempuh mediasi. Namun, kami masih menunggu perkembangan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Lukman.
Pewarta: Rohim Alfarizi
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga





















































