BACAMALANG.COM – Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Malang mengalihkan anggaran sebesar Rp 144 miliar untuk penanganan Coronavirus disease 2019 atau Covid-19.
Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang, Romdhoni menyebutkan, anggaran tersebut berasal dari dana alokasi khusus atau DAK, serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah atau APBD tahun 2020, yang sejatinya di alokasikan untuk dinasnya.
“Dari DAK dialihkan semuanya, total ada Rp 74 miliar. Sedangkan dari APBD kita siapkan Rp 70 miliar,” kata Romdhoni, ditemui disela-sela kegiatan distribusi bantuan di Kecamatan Ampelgading, Kamis (23/4/2020).
Romdhoni juga menuturkan, mayoritas anggaran yang dialihkan itu berasal dari pos proyek pembangunan infrastruktur di tahun ini. “Tahun ini proyek yang bersumber dana dari APBD banyak yang di tunda untuk penanganan Covid-19,” ungkapnya.
Pandemi Covid-19 ini, kata Romdhoni, juga berdampak pada pemangkasan anggaran bantuan dari pusat ke daerah. Kabupaten Malang ikut terdampak, seperti salah satunya pada proyek pembangunan Jembatan Jurang Klampok di Desa Srigonco, Kecamatan Bantur.
“Seperti jembatan Srigonco Bantur penyediaan anggaran untuk kerangka baja di pangkas, karena kita dapat bantuan dari PUPR,” jelas mantan Kepala Dinas Cipta Karya Kabupaten Malang itu.
Menurut Romdhoni, hampir separuh dari keseluruhan proyek di dinasnya yang ditunda imbas dari Covid-19 ini. Angka tersebut masih dapat berubah lantaran pihak Dinas PU Bina Marga terus melakukan assessment.
“Total pengurangannya ada 40 persen. Kami masih belum tahu secara spesifik, proyek mana saja yang akan di tunda, masih assessment,” tukasnya. (mid/yog)