BACAMALANG.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu kembali memanggil dan memeriksa sejumlah pedagang Pasar Induk Among Tani, Kota Batu, untuk dimintai keterangan lanjutan terkait dugaan praktik jual beli kios dan los, Kamis (16/4/2026).
Sebelumnya, sebanyak 23 saksi telah diperiksa, terdiri dari delapan ASN Pemerintah Kota Batu dan 15 pedagang pasar.
Terbaru, Koordinator Zona Sayur dan Buah Pasar Induk Among Tani, Sidik Putra, kembali menjalani pemeriksaan lanjutan. Ia mengaku diperiksa selama kurang lebih tiga jam oleh penyidik.
Menurut Sidik, terdapat lima pertanyaan yang diajukan dalam pemeriksaan tersebut. Namun, ia enggan membeberkan secara rinci materi pertanyaan karena merupakan bagian dari proses penyidikan.
“Pertanyaannya ada lima, tapi tidak bisa saya sampaikan secara spesifik karena itu bagian dari proses pengumpulan bukti. Yang jelas, saya berharap penyidik bisa segera mengungkap kasus ini,” ujarnya usai pemeriksaan di ruang Pidsus Kejari Batu.
Sidik menambahkan, para pedagang berharap proses penyelidikan dapat mengarah pada oknum maupun aktor utama di balik dugaan praktik tersebut, sehingga kejelasan hukum dapat diketahui publik.
“Harapan kami, penyidik bisa mengungkap siapa aktor utama di balik kasus ini, agar masyarakat Kota Batu mengetahui ada atau tidaknya peristiwa pidana yang melawan hukum,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa Pasar Induk Among Tani merupakan kebanggaan masyarakat Kota Batu karena kontribusinya terhadap perekonomian lokal.
“Pasar ini punya peran besar dalam mendukung ekonomi masyarakat Kota Batu,” tambahnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Batu, Wisnu Sanjaya, menyampaikan bahwa hingga kini tim penyidik masih terus mengumpulkan data dan keterangan dari para saksi.
“Tujuannya untuk memastikan ada atau tidaknya dugaan pelanggaran hukum atau peristiwa pidana dalam kasus ini,” jelasnya.
Ia menegaskan, pihaknya akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut kepada publik apabila proses penyelidikan telah mencapai tahap berikutnya.
“Jika sudah ada perkembangan, pasti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan media,” ujarnya.
Kejari Batu juga mengimbau masyarakat untuk bersabar dan mengikuti proses hukum yang masih berjalan.
“Kami berharap masyarakat bersabar, karena proses ini masih terus didalami oleh tim penyidik,” tandas Wisnu.
Pewarta: Eko Sabdianto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga




















































