BACAMALANG.COM – Sektor jasa keuangan di wilayah kerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang tetap terjaga stabil di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat eskalasi tensi geopolitik di kawasan Teluk.
Hal tersebut disampaikan Kepala OJK Malang, Farid Faletehan, dalam siaran pers, Kamis (16/4/2026).
Farid menjelaskan, kinerja intermediasi perbankan menunjukkan tren positif dengan profil risiko yang tetap terkendali. Hingga Februari 2026, total kredit tumbuh sebesar 4,31 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp110,36 triliun.
“Berdasarkan jenis penggunaan, kredit konsumsi tumbuh paling tinggi sebesar 7,73 persen, diikuti kredit investasi 4,80 persen, dan kredit modal kerja sebesar 1,72 persen,” ujarnya.
Namun demikian, dari sisi debitur, kredit kepada sektor UMKM mengalami kontraksi sebesar 1,03 persen yoy, dengan porsi penyaluran mencapai 32,70 persen di wilayah kerja OJK Malang.

Kepala OJK Malang, Farid Faletehan. (Nedi Putra AW)
Dari sisi kualitas aset, rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) tercatat sebesar 3,04 persen, meningkat dibandingkan posisi Desember 2025 yang berada di angka 2,62 persen. Sementara itu, rasio Loan at Risk (LaR) tercatat sebesar 10,82 persen, naik dari 10,11 persen pada periode sebelumnya.
Penyaluran kredit di wilayah ini masih didominasi oleh tiga sektor utama, yakni sektor rumah tangga sebesar Rp32,94 triliun (29,85 persen), sektor perdagangan besar dan eceran termasuk reparasi kendaraan sebesar Rp20,61 triliun (18,67 persen), serta industri pengolahan sebesar Rp20,37 triliun (18,45 persen).
Selain itu, Farid juga menyoroti upaya pemberantasan judi online yang dinilai berdampak luas terhadap stabilitas sektor keuangan.
“OJK telah meminta perbankan untuk melakukan enhanced due diligence (EDD) serta pemblokiran terhadap 33.252 rekening yang terindikasi terkait aktivitas judi online,” tegasnya.
Dengan kondisi tersebut, OJK memastikan sektor jasa keuangan di wilayah Malang tetap berada dalam kondisi yang stabil, meskipun menghadapi tekanan dari dinamika ekonomi global. Namun dari sini tersimpan sinyal penting dari struktur ekonomi di wilayah kerja OJK Malang, dimana kredit konsumsi justru menjadi motor utama pertumbuhan, sementara kredit UMKM mengalami kontraksi.
Kondisi ini menjadi momentum evaluasi bagi pemangku kebijakan. Penguatan kredit produktif, khususnya UMKM, dinilai krusial untuk menjaga keseimbangan antara konsumsi dan produksi. Tanpa itu, pertumbuhan ekonomi berpotensi menjadi kurang berkualitas dan rentan terhadap guncangan eksternal.
Pewarta/Editor: Nedi Putra AW




















































