Dua Pelaku Jambret Asal Bengkulu Babak Belur Dihajar Massa

BACAMALANG.COM – Dua pelaku jambret asal Bengkulu akhirnya harus menanggung akibat perbuatannya. Kedua pelaku itu dihajar massa saat tengah melancarkan aksinya di kawasan Vila Bukit Tidar kota Malang.

Pelaku atas nama Gustia Ahmat Pero (23) dan Frans Syaputra (20) keduanya merupakan warga Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu.

Kedua pelaku yang tinggal di Jl. Pelabuhan Tanjung Perak, Kelurahan Bakalan Krajan, Kecamatan Sukun, Kota Malang itu tertangkap basah saat melakukan penjambretan HP jenis Samsung A7 milik Raisa (24) salah satu mahasiswi asal Banjarmasin di kota Malang.

LKapolsekta Sukun Kompol Suyoto, SH.MH membenarkan terkait adanya kejadian itu. Suyoto menjelaskan, bahwa keduanya kini telah diamankan petugas Kepolisian guna mendalami kasus tersebut.

”Ada dua orang yang kami amankan. Kami masih melakukan pengembangan,” kata Kompol Suyoto, Selasa (21/7).

Dia mengatakan, bahwa kejadian bermula pada Sabtu malam 18/7/2020 sekira pukul 20.30 WIB korban atas nama Raisa (24) sedang mengendarai sepeda motor sambil menelphon temannya sambil berkendara.

“Ponsel diletakkan di telinga kirinya di dalam helm. Pelaku yang mengendarai motor metic secara berboncengan mengetahui hal itu hingga melakukan pengejaran dari arah belakangl, katanya.

Salah satu pelaku berpostur gemuk yang berada di belakang beraksi sebagai eksekutor. Saat itu juga motor Raisa kemudian di pepet dari sebelah kiri kemudian tangan kanan pelaku dengan cepat merampas HP milik korban.

Diceritakan, setelah pelaku menguasai HP milik korban, kedua pelaku langsung tancap gas ke arah barat. Namun korban berusaha meneriakinya jambret hingga mengundang perhatian warga sekitar. Warga yang mendengan teriakan itu langsung berdatangan dan melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang sempat beberapa kali terhalang portal komplek perumahan.

“Saat ini banyak portal tutup dan pelaku nampaknya buta peta sekitar lokasi hingga beberapa kali harus putar balik. Para pelaku tertangkap di Villa Pincak Tidar, pelaku sempat mebuang ponsel hasil rampasannya, namun hal itu diketahui oleh warga yang berhasil menangkapnya”, terang Kapolsek Sukun.

Kedua pelaku yang tertangkap itu langsung di hajar massa bahkan rekaman videonya sempat beredar di jejaring media sosial.

“Beruntung petugas Polsekta Sukun segera tiba di lokasi kejadian guna melakukan pengamanan. Keduanya kemudian dibawa ke Polsekta Sukun untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkas Suyoto. (lis/red)