BACAMALANG.COM – Dugaan praktik jual beli kios dan los di Pasar Induk Among Tani, Kota Batu, memasuki babak baru. Mantan Kepala UPT Pasar Among Tani periode 2020–2024, Agus Suyadi, menyatakan dukungan penuh kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu dalam mengungkap dugaan perbuatan melawan hukum di pasar yang diresmikan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, tersebut.
Dukungan itu disampaikan melalui tim kuasa hukumnya dari HNBA Law Office and Partners, menyusul ramainya pemberitaan dan spekulasi di masyarakat terkait dugaan tindak pidana jual beli kios dan los di pasar tersebut.
“Kami menyampaikan dukungan dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Kota Batu yang telah memeriksa dugaan jual beli kios dan los di Pasar Among Tani, di mana klien kami saat itu menjabat sebagai Kepala UPT,” ujar Haitsam Nuril Brantas Anarki, S.H., selaku kuasa hukum Agus Suyadi, di kantornya.
Menurut Nuril, kliennya siap bekerja sama dan memberikan keterangan kepada penyelidik maupun penyidik dari Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kota Batu demi mengungkap fakta yang sebenarnya.
“Klien kami siap berkolaborasi dengan para penyelidik dan penyidik dari Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Batu serta memberikan keterangan yang benar dan berkeadilan dalam upaya mengungkap dugaan tindak pidana jual beli kios dan los di Pasar Induk Among Tani,” tegasnya.
Ia menambahkan, langkah tersebut dilakukan untuk menjawab berbagai spekulasi dan informasi liar yang berkembang di masyarakat. Pihaknya mengaku akan memberikan penjelasan secara runtut dan transparan agar persoalan tersebut menjadi terang benderang.
Selain itu, pihak kuasa hukum juga menyoroti beredarnya rekaman yang dinilai menyudutkan Agus Suyadi. Mereka menilai rekaman tersebut telah mencemarkan nama baik kliennya dan berpotensi merugikan secara pribadi maupun profesional.
“Kami akan menempuh jalur hukum terhadap siapa saja yang membuat narasi tidak benar, termasuk terkait rekaman-rekaman ilegal yang beredar dan menyudutkan klien kami. Hal itu telah mencemarkan nama baik dan sangat merugikan klien kami,” pungkas Nuril.
Pewarta/Editor: Rahmat Mashudi Prayoga




















































