Kapolres Malang Beri Penghargaan 4 Anggota Satreskoba - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

HEADLINE · 18 Agu 2020 09:32 WIB ·

Kapolres Malang Beri Penghargaan 4 Anggota Satreskoba


 Kapolres Malang Beri Penghargaan 4 Anggota Satreskoba Perbesar

BACAMALANG.COM – Empat anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Malang mendapat penghargaan dari Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, Selasa (18/8/2020).

Keempat anggota itu diantaranya Aiptu Murdianto, Bripka Lukman Hakim, Bripka Andik Sunandar dan Bripka Ferdian Nurisma. Penghargaan itu diberikan kepada keempat orang tersebut karena dianggap berprestasi dalam bidang operasional.

Aiptu Murdianto dan kawan-kawan, diketahui berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba berupa 1,28 ons sabu dan 8,71 ons ganja.

“Ini harus menjadi contoh dan teladan bagi semua untuk terus melakukan hal positif. Jangan berpuas diri, harus diimbangi dengan prestasi. Ya ini tentu cukup membanggakan,” kata Hendri.

Kapolres kelahiran Solok Sumatera Barat ini menambahkan, setiap anggota Polres Malang berkesempatan mendapatkan penghargaan. Namun, untuk meraih penghargaan itu harus diimbangi dengan kinerja yang baik.

“Penghargaan ini bukan hanya bagi rekan-rekan yang berdinas di lapangan. Tidak serta-merta bagi yang selalu di lapangan, ada tolak ukurnya, semua bisa mendapat kesempatan yang sama,” tegas Hendri.

Lebih jauh, Hendri menyampaikan, selain memberi penghargaan bagi anggota yang berprestasi. Polres Malang juga tidak luput memberikan sanksi atau punishment bagi anggota yang melakukan pelanggaran. Sanksi ini bisa mulai dari peringatan tertulis hingga dipindah tugaskan. (mid/yog)

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Gempa M 4,2 Guncang Laut Selatan Malang, Getaran Dirasakan hingga Jember

29 Juli 2026 - 05:30 WIB

30 Tahun Kudatuli, Amnesty International Desak Komnas HAM Usut Dugaan Pelanggaran HAM Berat hingga Tuntas

28 Juli 2026 - 22:21 WIB

Komisi I DPRD Kabupaten Malang Kawal Penyelesaian Persoalan Pertanahan hingga Kanwil BPN Jatim

28 Juli 2026 - 17:54 WIB

Survei Diklaim Tunjukkan Dukungan 90,9 Persen, DKN Desak Trans Jatim Koridor 2 Segera Beroperasi

28 Juli 2026 - 17:52 WIB

Perjuangkan Apresiasi Atlet, Pengurus NPCI Kabupaten Malang Ajukan Hibah Dana

28 Juli 2026 - 15:42 WIB

Gagal Gondol Honda Vario, Pria Asal Pasuruan Tumbang Dikejar Warga di Sukun, Polisi Temukan 5 Kunci T hingga Diduga Sabu

28 Juli 2026 - 15:20 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !