BACAMALANG.COM – Komisi I DPRD Kabupaten Malang mencermati dinamika yang berkembang di masyarakat terkait penunjukan Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, S.T., M.T., menyebut perhatian publik tersebut sebagai bentuk kontrol yang wajar dalam sistem pemerintahan yang terbuka.
Berdasarkan hasil pendalaman bersama BKPSDM, secara prosedural proses pengangkatan telah melalui tahapan yang sesuai ketentuan. Tahapan itu mencakup aspek meritokrasi, penilaian kompetensi, serta mekanisme administratif kepegawaian.
Meski demikian, Amarta Faza menegaskan bahwa jabatan publik tidak berhenti pada aspek prosedur, melainkan harus dibuktikan melalui kinerja nyata. Kepercayaan publik harus dijawab dengan pelayanan yang baik, program yang berjalan efektif, serta capaian yang terukur.
Karena itu, Komisi I akan terus menjalankan fungsi pengawasan. Apabila dalam pelaksanaannya kinerja tidak sesuai harapan masyarakat, maka evaluasi secara objektif menjadi hal yang wajar dan perlu dilakukan sesuai mekanisme yang ada.
Komisi I juga mengajak semua pihak untuk tetap menjaga suasana kondusif serta memberi ruang bagi Kepala DLH yang baru untuk bekerja dan membuktikan kapasitasnya secara profesional.
Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga




















































