BACAMALANG.COM – Dampak kebijakan terbaru di industri hasil tembakau (IHT) sejak April 2026 mulai dirasakan para pekerja pabrik rokok di Kepanjen, Kabupaten Malang. Kisah mereka pun ramai bermunculan di media sosial, salah satunya melalui TikTok.
Lewat akun TikTok miliknya, Julia Eka—seorang pekerja pabrik rokok—membagikan curahan hati. Dalam video yang diunggah, tampak para karyawan tetap berusaha ceria dan bersemangat meski jam kerja mereka dipangkas. Namun, di balik itu tersimpan kegelisahan mendalam.
“Alhamdulillah akhire akeh preine, jelas gak sesuai ati karo pikiranku. Golek poncok an dek ndi iki, golek tambahan nandi maneh,” tulis Julia dalam dialek Jawa Malangan.
Ungkapan “golek poncokan dek ndi iki” yang berarti “cari uang di mana ini” mencerminkan keresahan pekerja akibat penghasilan yang menurun drastis karena sistem kerja setengah hari. Ia mengaku kini harus mencari pekerjaan sampingan demi memenuhi kebutuhan keluarga.
“Tak syukuri karo tak jalani golek info loker sampingan,” imbuhnya.
Keluhan serupa disampaikan Dicta, pekerja lainnya. Ia mengungkapkan, banyak karyawan kini hanya bekerja setengah hari, bahkan ada yang hanya masuk satu minggu dalam sebulan.
“Penghasilan jelas berkurang. Pasar di sekitar pabrik juga jadi sepi. Pekerja sekarang kelimpungan cari kerja part time akibat kebijakan pabrik yang meliburkan karyawan,” ujarnya kepada Baca Malang, Jumat (17/4/2026).
Diketahui, pemerintah pada 2026 menunda kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) dan Harga Jual Eceran (HJE), namun tetap memperketat pengawasan pita cukai serta menggencarkan pemberantasan rokok ilegal. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menyebut langkah ini bertujuan menjaga penerimaan negara sekaligus menekan konsumsi rokok.
Di sisi lain, kebijakan tersebut menimbulkan dilema bagi industri padat karya. Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi) mencatat sekitar 24 ribu pekerja di pabrik Sigaret Kretek Mesin (SKM) Golongan II di Malang Raya terancam pemutusan hubungan kerja (PHK). Sekitar 80 produsen rokok skala menengah juga berisiko gulung tikar.
Dampak lanjutan turut dirasakan pelaku usaha kecil di sekitar pabrik. Pasar tumpah yang biasanya ramai kini mulai lesu.
“Kerasa banget, penjualan turun drastis sejak karyawan jarang masuk kerja penuh,” ujar Fitas, pedagang gorengan di kawasan Blobo.
Kisah Julia, Dicta, dan Fitas menggambarkan bahwa kebijakan cukai tidak hanya berdampak pada industri, tetapi juga langsung menyentuh kehidupan sehari-hari masyarakat—mulai dari buruh yang harus mencari tambahan penghasilan hingga pedagang kecil yang bertahan di tengah menurunnya daya beli.
Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga




















































