KPUD Kabupaten Malang Selesaikan Rekap DPHP Tingkat Kecamatan - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 5 Sep 2020 13:08 WIB ·

KPUD Kabupaten Malang Selesaikan Rekap DPHP Tingkat Kecamatan


 KPUD Kabupaten Malang Selesaikan Rekap DPHP Tingkat Kecamatan Perbesar

BACAMALANG.COM – Tahapan Pemilihan Serentak Lanjutan yang digelar saat ini adalah pemutakhiran data pemilih dengan tujuan untuk memastikan pemilih bisa masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Kabupaten Malang.

Pemutakhiran data pemilih diawali dengan pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) sejak tanggal 15 Juli hingga 13 Agustus 2020. Dilanjutkan penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran tersebut oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang kemudian di Plenokan pada tanggal 30 Agustus sd 01 September 2020.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang menjalankan tahapan pemutakhiran data sesuai dengan tahapan yang tertuang dalam Peraturan KPU nomor 5 Tahun 2020. Tanggal 02- 04 September 2020 adalah masa Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) di tingkat Kecamatan, dan sesuai dengan jadual yang diterima KPU Kabupaten Malang .

“Pada tanggal 2 September telah terlaksana Rapat Pleno Terbuka yang dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 18 Kecamatan,” ujar Khilmi Arif, Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Malang .

Hari ini, lanjut dia, sebanyak 33 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sudah menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka, dengan demikian Rekapitulasi DPHP tingkat kecamatan akan berjalan di waktu yang tepat sesuai Tahapan.

“Rapat Pleno Terbuka di tingkat Kecamatan yang menghadirkan Panwaslu Kecamatan dan Perwakilan Parpai Politik di masing-masing kecamatan se-kabupaten Malang, bisa berjalan dengan lancar dan sukses,” harapnya .

Menurutnya, rekapitulasi di tingkat Kabupaten rencananya akan diselenggarakan pada 10 atau 12 September 2020 sesuai dengan PKPU 5 tahun 2020 untuk rekap di Kabupaten yakni mulai 5 – 14 September, sehingga mencukupi untuk persiapan segala sesuatunya menuju hari rekap tersebut. (yon/red)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Kapolres Batu Kukuhkan Polisi Cilik, Siap Harumkan Nama Kota Batu di Lomba Tingkat Provinsi

15 Juni 2026 - 18:02 WIB

MBG Dikritisi, Tokoh Masyarakat Dampit Desak Benahi Konsep dan Keadilan BOS Sekolah Swasta

15 Juni 2026 - 08:03 WIB

Seru dan Edukatif! BPBD Kabupaten Malang Kenalkan Mitigasi Bencana

15 Juni 2026 - 07:55 WIB

Polisi Ringkus Dua Sopir Pencuri Sembako Restoran Senilai Rp 4,1 Juta di Turen

14 Juni 2026 - 20:57 WIB

Dituduh Langgar UU Diskriminasi Ras dan Etnis dalam Kasus Dugaan Penganiayaan, Kuasa Hukum: Itu Hanya Perkara Kanak-Kanak

14 Juni 2026 - 20:09 WIB

Satlantas Polres Batu Gelar Layanan SIMLING dan SAMLING di CFD Kota Batu, Masyarakat Sambut Antusias

14 Juni 2026 - 17:58 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !