Masjid Agung Baiturrahman Kepanjen Resmi Bersertipikat Wakaf - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 28 Agu 2021 12:48 WIB ·

Masjid Agung Baiturrahman Kepanjen Resmi Bersertipikat Wakaf


 Masjid Agung Baiturrahman Kepanjen Resmi Bersertipikat Wakaf Perbesar

BACAMALANG.COM – Masjid Jamik (Masjid Agung) Baiturrahman Kepanjen Kabupaten Malang, resmi bersertipikat wakaf Nadzir Badan Hukum Perkumpulan NU.

“Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPN, BHPNU, dan Kemenag Kabupaten Malang yang telah memfasilitasi resminya tanah wakaf untuk Masjid Agung Baiturrahman,” tegas Ketua Takmir Masjid Agung Baiturrahman, KH. Zainul Arifin.

Seperti diketahui, setelah sekian tahun berdiri, berkegiatan, dan menginspirasi warga Kepanjen, kini Masjid Agung Baiturrahman resmi memiliki sertipikat tanah wakaf yang disahkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Malang, Jum’at (27/8/2021), kemarin.

Prosesi penyerahan sertipikat dari BPN kepada Nadzir Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama (BHPNU) tingkat Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) tersebut, sekaligus menjadi legalitas tanah wakaf bagi Masjid Agung Baiturrahman Kepanjen yang diresmikan pada tahun 1979.

Hadir dalam penyerahan sekaligus penandatanganan piagam yang ditandatangani oleh La Ode Asrofil, S.H., M.H., Kepala BPN Kabupaten Malang, dan Dr. H. Musta’in, M.Ag., Kepala Kemenag Kabupaten Malang, beberapa tokoh penting di Kepanjen.

Terlihat dalam prosesi serah terima sertipikat tersebut, KH. Zainul Arifin, Ketua Takmir Masjid Agung Baiturrahman; H. Zainal Fakhris, Ketua Yayasan Baiturrahman, KH. Imam Ma’ruf, Ketua Tanfidziyah MWCNU Kepanjen; dan H. Andik Wahyudi, Ketua Lazisnu Baiturrahman.

Sementara itu, La Ode Asrofil, S.H., M.H., Kepala BPN Kabupaten Malang menyampaikan, dengan resminya tanah wakaf untuk Masjid Agung Baiturrahman yang diterbitkan oleh BPN, diharapkan bisa menjadi inisiatif bagi para takmir seluruh masjid dan musholla di Kepanjen secara khusus, dan Kabupaten Malang secara umum, yang belum memiliki sertipikat resmi.

“Dengan resminya tanah wakaf Masjid Agung Baiturrahman ini, semoga bisa menjadi inisiator bagi seluruh masjid dan musholla di Kabupaten Malang agar segera memiliki serpitikat yang diterbitkan oleh BPN,” pungkasnya. (*/had)

Artikel ini telah dibaca 275 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Dua Pelaku Gendam Beraksi di Turen, Penjaga Pertashop Tertipu hingga Uang Jutaan Rupiah Raib

16 Mei 2026 - 09:42 WIB

Tiga Remaja Bermotor di Bululawang Bobol Tiga Kedai dalam Semalam

16 Mei 2026 - 09:38 WIB

Usai Antar Pesanan, Driver Ojol Dibegal Tiga Pria Bersenjata di Kota Batu, Motor Raib

16 Mei 2026 - 09:33 WIB

Soroti Dugaan Jual Beli Lapak PKL di Kota Batu, Praktisi Hukum Desak Pemkot Segera Hadir

16 Mei 2026 - 07:35 WIB

Jelang Iduladha 1447 H, Petugas Teknis Peternakan Kecamatan dan Dokter Hewan Diberi Pembekalan

16 Mei 2026 - 07:24 WIB

Pengendara Motor Meninggal Usai Hantam Truk Tangki di Singosari

16 Mei 2026 - 07:06 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !