BACAMALANG.COM – Misteri pembuangan sekaligus penguburan mayat bayi yang menghebohkan warga Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, akhirnya terungkap kurang dari 1×24 jam. Polisi memastikan pelaku adalah seorang siswi SMK berinisial W, sementara penyelidikan terhadap sosok ayah bayi masih terus dilakukan.
Pengungkapan kasus ini bermula dari pemeriksaan intensif terhadap delapan siswi SMK yang tinggal di sebuah rumah kontrakan di wilayah Ngebruk, Sumberpucung, tempat ditemukannya jasad bayi. Para siswi tersebut diketahui tengah menjalani praktik kerja lapangan (PKL). Polisi juga memeriksa pemilik rumah kontrakan serta Ketua RT setempat.
Dari hasil pemeriksaan, W, siswi SMK asal Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang, mengaku sebagai ibu dari bayi malang tersebut. Kepada polisi, W mengaku melahirkan seorang diri di kamar mandi kontrakan sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Bayi yang dilahirkan disebut sudah dalam kondisi tidak bernyawa.
Karena panik dan takut kehamilannya diketahui, W kemudian mengubur jasad bayi tersebut di halaman rumah kontrakan menggunakan cangkul. Peristiwa penguburan itu dilakukan sekitar dua pekan sebelum jasad bayi ditemukan warga.
“Penanganan perkara selanjutnya kami limpahkan ke PPA Polres Malang,” tegas Kapolsek Sumberpucung, Iptu Choirul Mustofa.
Kasus ini resmi dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang, mengingat pelaku masih berstatus anak di bawah umur. Polisi juga terus mendalami dan menyelidiki identitas ayah dari bayi tersebut.
Sebelumnya, warga Sumberpucung digegerkan dengan penemuan jenazah bayi di rumah kontrakan milik Nurmani, RT 26 RW 04, pada Kamis (18/12/2025) pagi. Bau menyengat sempat tercium beberapa hari sebelum penemuan, namun warga mengira berasal dari bangkai hewan. Kecurigaan baru terjawab ketika seekor anjing menyeret jasad bayi dari gundukan tanah di halaman rumah kontrakan tersebut.
Polisi memastikan perkembangan kasus ini akan terus disampaikan kepada publik sesuai hasil penyelidikan lanjutan.
Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga


























































