ODGJ Nekat Bakar Rumahnya Sendiri di Blimbing, Kerugian Capai Rp 18 Juta - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 18 Agu 2022 19:00 WIB ·

ODGJ Nekat Bakar Rumahnya Sendiri di Blimbing, Kerugian Capai Rp 18 Juta


 ODGJ Nekat Bakar Rumahnya Sendiri di Blimbing, Kerugian Capai Rp 18 Juta Perbesar

BACAMALANG.COM – Paulus (44) seorang  dengan gangguan jiwa (ODGJ) pada Kamis dinihari (18/8/2022) pukul 03.18, telah membakar rumahnya sendiri yang terletak di Jalan Satria Barat RT 7 RW 2 Kelurahan Balearjosari Kecamatan Blimbing Kota Malang.

Paulus diketahui, sehari-harinya sebagai ODGJ itu tinggal berdua bersama ayahnya FX Wiyono (77) di rumah tersebut.

Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian tersebut. Namun, kerugian yang dialami berupa materi, seluruh interior rumah dan satu sepeda motor hangus terbakar yang diperkirakan sekitar Rp 18 juta.

Usai kejadian itu, pelaku ODGJ yang membakar tersebut langsung diamankan oleh pihak kepolisian.

Kapolsek Blimbing, Kompol Yanuar Rizal Ardianto membenarkan hal tersebut.

“Iya memang benar. Setelah kejadian itu, pelaku langsung kami amankan,” ujarnya Kamis (18/8/2022).

Kapolsek Blimbing menambahkan, saat ini kondisi pelaku telah stabil dan telah dibawa ke rumah sakit jiwa untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

“Dibantu dengan relawan Yayasan Anak Bangsa dan persetujuan dari kelurga, yang bersangkutan sudah dibawa menuju RSJ Lawang untuk mendapat penanganan dan perawatan medis lebih lanjut,” terangnya.

Sementara itu, Ketua RT setempat, Suwiryo mengatakan, bahwa pelaku sudah cukup lama mengalami gangguan jiwa.

“Sudah lama, kalau tidak salah sudah hampir lima tahun. Dan biasanya, ia tidak pernah marah-marah dan selalu minum obat penenang dari puskesmas. Tetapi saat kejadian itu terjadi, pelaku tiba-tiba marah dan membuang obatnya itu,” pungkasnya.(Him)

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Enam Bulan, Polres Batu Bongkar 40 Kasus Narkoba dan Ringkus 47 Tersangka

30 Juni 2026 - 20:41 WIB

Polres Batu Bongkar Jaringan Penadah Motor Curian: Dua Pelaku Ditangkap, Satu Masih Buron

30 Juni 2026 - 18:04 WIB

Wakil Ketua PERADI Kepanjen Soroti 3 Catatan Hukum Proyek Alun-Alun Kepanjen

30 Juni 2026 - 14:39 WIB

Polisi Bekuk Pencuri PS4 di Pakis

30 Juni 2026 - 11:24 WIB

Prestasi Membanggakan, Kota Malang Terbaik di Jatim dalam Pencegahan Perkawinan Anak

30 Juni 2026 - 07:56 WIB

Grand Paviliun RSSA Hadirkan Layanan VVIP Modern, Khofifah: Pasien Tak Perlu Dipindah ke ICU

29 Juni 2026 - 22:13 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !