Operasi Yustisi di Ngantang Sasar Rest Area, Tindak Tegas Pemilik Lesehan - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 21 Sep 2020 20:09 WIB ·

Operasi Yustisi di Ngantang Sasar Rest Area, Tindak Tegas Pemilik Lesehan


 Operasi Yustisi di Ngantang Sasar Rest Area, Tindak Tegas Pemilik Lesehan Perbesar

BACAMALANG.COM – Guna untuk memaksimalkan kegiatan Operasi Yustisi di wilayah Kecamatan Ngantang, kali ini Polsek Ngantang bersama personil gabungan dari Polres Batu dan dibantu Pemerintah Kabupaten Malang menyasar ke tempat-tempat rest area, Senin (21/9/20).

Petugas gabungan yang terdiri dari, Polres Batu, Polsek Ngantang, TNI, Dinas Perhubungan Kabupaten Malang dan Sat Pol PP ini, menjadikan target atau sasaran utama berpusat pada rest area Lesehan Desa Mulyorejo, Kecamatan Ngantang.

Menurut Kapolsek Ngantang Iptu Hanis Siswanto, lokasi tersebut menjadikan lokasi Operasi Yustisi, karena mengingat berada di akses ruas jalan utama menuju Kecamatan Ngantang.

“Ya, karena rest area ini sangat dimungkinkan menjadi tempat persinggahan bagi para pengunjung, dan juga sebagai tempat istirahat bagi masyarakat yang melewati sepanjang ruas jalan,” kata Hanis sapaan akrabnya kepada aeak media.

Hanis menambahkan, hasil pada Operasi Yustisi yang telah dilakukan oleh oleh tim gabungan kali ini, telah mendapati 8 pelaku usaha warung makan lesehan Rest Area yang tidak sesuai standart prokes Covid-19.

“Di rest area yang terdapat warung atau rumah makan ini, diketahui tidak dilengkapi dengan tempat cuci tangan atau wastafel. Dan sebagai konsekwensinya, maka kami memberikan tindakan tegas dengan mengamankan identitas pemilik usaha, juga memberikan surat teguran secara tertulis,” imbuh dia.

Hanis juga mengimbau sekaligus berpesan kepada warga masyarakat di Kecamatan Ngantang, untuk selalu patuh dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Ya, dalam hal ini warga masyarakat harus mau dan mematuhi semua peraturan protokol kesehatan, dimana salah satunya selalu memakai masker, tujuannya agar supaya terhindar dari wabah pandemi Covid-19,” tegasnya. (eko/red)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Polres Batu Tuntaskan 6 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Seluruh Berkas Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan

1 Juli 2026 - 09:21 WIB

Edukasi PLTS Hadir di Kampung ProKlim Madyopuro, Teknik Elektro ITN Malang Dorong Kemandirian Energi Warga

1 Juli 2026 - 09:15 WIB

OJK Malang Perkuat Budaya Menabung Pelajar Melalui Program KEJAR dan RABU di Kabupaten Malang

1 Juli 2026 - 08:58 WIB

Kepergok Warga Saat Gasak Motor, Pelaku Curanmor di Kota Batu Babak Belur Diamuk Massa Sebelum Diamankan Polisi

1 Juli 2026 - 06:25 WIB

Enam Bulan, Polres Batu Bongkar 40 Kasus Narkoba dan Ringkus 47 Tersangka

30 Juni 2026 - 20:41 WIB

Polres Batu Bongkar Jaringan Penadah Motor Curian: Dua Pelaku Ditangkap, Satu Masih Buron

30 Juni 2026 - 18:04 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !