Panen Buah Jeruk Milik Sendiri, Petani di Selorejo Malah Dipolisikan - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

HEADLINE · 18 Jul 2020 14:03 WIB ·

Panen Buah Jeruk Milik Sendiri, Petani di Selorejo Malah Dipolisikan


 Panen Buah Jeruk Milik Sendiri, Petani di Selorejo Malah Dipolisikan Perbesar

BACAMALANG.COM – Sebanyak 10 orang petani dilaporkan ke Polres Malang atas tuduhan dugaan pencurian buah jeruk di tanah khas Desa Selorejo, Kecamatan Dau.

Mereka dilaporkan oleh Edi Sumarno selaku Sekretaris Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes Dewa Rejo Selorejo pada Senin (13/7/2020).

Para petani ini kemudian memenuhi panggilan penyidik Unit II Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim Polres Malang untuk memberikan keterangan pada Sabtu (18/7/2020). Kesepuluh petani yang memenuhi panggilan itu diantaranya, Sugeng, Turiman, Waliadi, Jakik, Wawan, Jiono, Ali, Sauji, Ngateman, dan Sulianto.

“Ini ada 10 orang yang mendapat undangan untuk klarifikasi. Kami kan nanam sendiri, ngerawat sendiri, begitu panen kok dituduh mencuri. Ya kami datangi (panggilan penyidik, red), wong kami merasa tidak mencuri,” kata perwakilan Kelompok Tani Sumber Rejeki Selokerto Selorejo, Purwati.

Menurut Purwati, ada 102 petani jeruk yang menggarap atau menyewa di tanah khas desa tersebut. Setiap tahunnya, para petani membayar biaya sewa kepada Pemerintah Desa Selorejo.

“Itu merawat 25 hektar. Kan ini dengar-dengar mau dikelola BUMDes. Kan kontraknya hanya lisan saja, tapi kami bayarnya tiap panen, tiap tahun. Ada kwitansinya. Ini ada yang sudah panen, kami petik, tapi kami dituduh mencuri. Kami meminta keadilan,” terangnya.

Sementara itu, petani jeruk lainnya, Sugeng, mengaku jika beberapa waktu lalu sudah ada pembicaraan dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto.

“Ini kan masih sengketa. Beberapa waktu lalu, kan ada pak Didik Ketua Dewan. Itu mengatakan biar tahun ini petani yang memetik hasilnya dan menikmati hasilnya,” ucap Sugeng. (mid/yog)

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Abdul Qodir: Penyelesaian Pasar Karangploso Harus Kedepankan Keadilan, Kepastian Hukum, dan Kemanfaatan

30 Juli 2026 - 23:23 WIB

Tiga Kali Somasi Diabaikan, PN Kota Malang Eksekusi Rumah Senilai Miliaran Rupiah di Araya

30 Juli 2026 - 20:31 WIB

Kesejahteraan sebagai Katalis Inovasi: Efek Domino Tunjangan Profesi dalam Dinamika Kelas

30 Juli 2026 - 14:03 WIB

Ayam Goreng Balai Kota Luncurkan Liwet Kendil Obonk, Sensasi Makan Bersama dalam Kendil Tanah Liat

30 Juli 2026 - 12:52 WIB

Pemkot Batu Komitmen Realisasikan 54 Aspirasi Desa, Rakor Forum APEL Jadi Wadah Serap Usulan

30 Juli 2026 - 11:09 WIB

Catatan Peringatan Hari Konservasi Alam Sedunia 2026: SALAM Indonesia Dorong Sinergi Hexahelix demi Kelestarian Hutan, Laut, Transisi Energi, dan Ketahanan Pangan

30 Juli 2026 - 10:46 WIB

Trending di HEADLINE

©Hak Cipta Dilindungi !