Pengelola Diduga Abaikan Berita Acara, Pemkot Malang Matangkan Rencana Pembongkaran Paksa Fasilitas Parkir Ilegal di Jalan Semeru - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 12 Jun 2026 19:45 WIB ·

Pengelola Diduga Abaikan Berita Acara, Pemkot Malang Matangkan Rencana Pembongkaran Paksa Fasilitas Parkir Ilegal di Jalan Semeru


 Pembangunan fasilitas parkir ilegal yang berdiri di atas saluran irigasi Kadalpang, Jalan Semeru, Kota Malang. (ist) Perbesar

Pembangunan fasilitas parkir ilegal yang berdiri di atas saluran irigasi Kadalpang, Jalan Semeru, Kota Malang. (ist)

BACAMALANG.COM – Pembangunan fasilitas parkir ilegal yang berdiri di atas saluran irigasi Kadalpang, Jalan Semeru, Kota Malang, kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, pihak pengelola diduga mengabaikan kesepakatan yang telah dibuat bersama Pemerintah Kota Malang terkait pembongkaran mandiri bangunan tersebut.

Sebelumnya, Pemkot Malang telah menggelar pertemuan resmi pada 4 Juni 2026 yang dihadiri Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang, Tim Tata Ruang Kota Malang, perwakilan Dinas PU Sumber Daya Air (PU SDA) Provinsi Jawa Timur, serta pemilik sekaligus pengelola bangunan.

Dalam pertemuan tersebut, pihak pengelola menandatangani berita acara dan menyatakan kesediaannya untuk membongkar sendiri bangunan yang diduga berdiri tanpa izin itu.

Kepala Bidang Cipta Karya DPUPRPKP Kota Malang, Ade Herawanto, mengatakan pemerintah pada awalnya mengedepankan itikad baik dengan memberikan kesempatan kepada pemilik bangunan untuk memenuhi komitmennya.

“Pemilik bangunan itu sanggup membongkar sendiri sesuai berita acara yang ditandatangani. Jadi, sementara kita percaya saja,” ujar Ade saat dikonfirmasi, Jumat (12/6/2026).

Namun, berdasarkan hasil pemantauan dan laporan petugas di lapangan, pihak pengelola dinilai tidak menunjukkan itikad baik. Alih-alih melakukan pembongkaran atau pengosongan lokasi, aktivitas pembangunan justru masih berlangsung dan sejumlah pekerja terlihat memperkuat struktur bangunan yang dipersoalkan.

Menanggapi kondisi tersebut, Pemkot Malang menegaskan akan mengambil langkah tegas. DPUPRPKP saat ini berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Malang untuk menyiapkan mekanisme pembongkaran paksa terhadap bangunan tersebut.

“Ya sudah, saya teleponkan Kasatpol ya. Mekanisme pembongkaran paksa,” tegas Ade.

Untuk memastikan proses penertiban berjalan sesuai ketentuan hukum, Pemkot Malang juga berencana melibatkan tim hukum dalam setiap tahapan eksekusi. Langkah ini dilakukan agar tindakan yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, S.IP., M.T., menyatakan pihaknya siap menegakkan peraturan yang berlaku. Namun demikian, Satpol PP masih menunggu pelimpahan resmi penanganan kasus dari Dinas PU SDA Provinsi Jawa Timur sebagai pihak yang memiliki kewenangan atas saluran irigasi tersebut sebelum menerjunkan personel untuk melakukan penertiban.

Dengan belum adanya pembongkaran mandiri sesuai kesepakatan yang telah ditandatangani, opsi eksekusi paksa kini menjadi langkah yang tengah dipersiapkan oleh Pemkot Malang guna menegakkan aturan dan menjaga fungsi saluran irigasi di kawasan tersebut.

Pewarta/Editor: Hadi Triswanto

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Buka Kejurnas Tenis Beregu XX Piala Ketua MA RI 2026 di Malang, Ketua MA Serukan Integritas dan Sportivitas Atlet

12 Juni 2026 - 20:22 WIB

Perkuat Ukhuwah dan Keimanan, DPWW Wahidiyah Gelar Mujahadah Syahriah

12 Juni 2026 - 19:37 WIB

Polres Batu Masih Dalami Dugaan Transaksi Lapak PKL Alun-Alun

12 Juni 2026 - 19:23 WIB

MPD Gelar Sosialisasi Anti-Bullying dan LGBT di SMAN 7 Malang

12 Juni 2026 - 18:04 WIB

Asah Kemampuan, TRC BPBD Kabupaten Malang Gelar Latihan Water Rescue

12 Juni 2026 - 11:06 WIB

Tingkatkan Akses Pembiayaan Peternak Sapi Perah di Jawa Timur, OJK dan ILO Luncurkan Sistem ERP

12 Juni 2026 - 09:59 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !