Perbaikan Jembatan Selorejo Dau Masih Proses Tender - BACAMALANG.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

HEADLINE · 10 Agu 2020 14:53 WIB ·

Perbaikan Jembatan Selorejo Dau Masih Proses Tender


 Perbaikan Jembatan Selorejo Dau Masih Proses Tender Perbesar

BACAMALANG.COM – Dinas Pekerjaan Umum atau PU Bina Marga Kabupaten Malang menyebutkan jika perbaikan jembatan Desa Selorejo, Kecamatan Dau sedang dalam proses tender.

Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang, Romdhoni mengatakan bahwa perbaikan atau pembangunan kembali jembatan Selorejo yang rusak akibat diterjang banjir beberapa waktu lalu itu memang masuk prioritas, disamping pembangunan jembatan Jurang Klampok di Desa Srigonco, Kecamatan Bantur.

“Ini sedang tender. Anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 900 juta,” kata Romdhoni saat ditemui di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Malang, Senin (10/8/2020).

Romdhoni menjelaskan, anggaran perbaikan jembatan Selorejo itu nantinya diambil dari sisa rasionilisasi anggaran untuk penanganan Coronavirus disease 2019 atau Covid-19.

“Tidak masuk PAK (perubahan anggaran keuangan, red). Kan disana APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah, red). Kita kan memang ada pemotongan anggaran, kita tunggu final, baru kita tata kembali,” terangnya.

Pria yang pernah menjabat Kepala Dinas Cipta Karya Kabupaten Malang itu menuturkan, sebenarnya pada bulan Maret lalu, desain perbaikan jembatan Selorejo sudah disiapkan. Namun, untuk eksekusi pengerjaan harus tertunda karena saat bersamaan datang pandemi Covid-19.

“Pada saat Covid, Maret, sudah di desain, anggaran sebenarnya sudah ada, tapi kemudian goyang kena Covid itu. Kita kan harus mengikuti prosedur,” Romdhoni mengakhiri. (mid/yog)

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Kukuhkan Lima Profesor Baru, UB Hadirkan Gagasan Inovatif di Bidang Hukum hingga Perdamaian

6 November 2026 - 20:19 WIB

Buron Curanmor Tajinan Dibekuk di Madura, Motor Korban Diubah Warna dan Nomor Mesin Digerinda

6 November 2026 - 18:48 WIB

Polisi Gandeng Tokoh Agama, 57 Da’i Kamtibmas Perkuat Toleransi di Kota Malang

6 November 2026 - 16:12 WIB

Tiga Hari Hilang, Lansia di Kasembon Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Lereng Sungai

6 November 2026 - 15:47 WIB

Satu Komando Hadapi Bencana, Polres Malang Cek Kesiapan Personel dan Peralatan

6 November 2026 - 13:16 WIB

Hak Dibela, Sengketa Diselesaikan: Kiprah Agus Subyantoro & Partners di Kepanjen

6 November 2026 - 13:04 WIB

Trending di HEADLINE

©Hak Cipta Dilindungi !