BACAMALANG.COM – Di sejumlah daerah kelangkaan elpiji sedang terjadi. Namun, di Kota Malang justru marak terjadi aksi pencurian elpiji 3 kilogram atau melon di tiga tempat yang berbeda sekaligus.
Diduga pelakunya orang yang sama dan aparat kepolisian sampai saat ini masih melakukan penyelidikan terkait identitas pelaku.
Ironisnya aksi pencurian itu terjadi di parkiran tempat futsal SM Sudimoro, pada Senin (16/9/2024) lalu, sekitar pukul 08.00 WIB. Tabung gas itu biasanya digunakan untuk membuat minuman sehari-hari.
Lokasi kedua yaitu di salah satu kafe di Jalan Terusan Soekarno Hatta, kejadiannya pada hari yang sama, sekitar pukul 17.56 WIB. Dan lokasi terakhir di salah satu tempat kos dekat perguruan tinggi swasta di Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, polisi sejauh ini masih terus menyelidiki kasus tersebut. Polisi sudah mendatangi para korban untuk mendorong melakukan pelaporan ke kantor Polsek Lowokwaru atau ke Polresta Malang Kota.
“Terkait dengan pencurian elpiji oleh seseorang, yang kami temukan di medsos ada tiga lokasi semuanya di wilayah Lowokwaru. Untuk saat ini kami dari Polsek maupun dari Polresta Makota melakukan penyelidikan terkait pencurian tersebut,” jelas Ipda Yudi, Jumat (20/9/2024).
Lebih lanjut dijelaskannya, perbuatan pelaku dapat lolos karena kurangnya pengawasan dari para pemilik elpiji. Pelaku diduga seorang perempuan berumur sekitar paruh baya.
Polisi melakukan penyelidikan guna mengetahui kronologi dan maksud tujuan pelaku melakukan pencurian.
“Nanti biar kita tahu semuanya, setelah kita bisa melakukan penyidikan pasti kita melaksanakan pengungkapan atau upaya paksa terhadap pelaku. Apa maksud tujuan melaksanakan perbuatan tersebut,” terangnya.
Ipda Yudi sangat menyayangkan perbuatan yang dilakukan pelaku karena merugikan para korban. Apalagi, saat ini elpiji menjadi kebutuhan berharga bagi masyarakat untuk memasak.
“Kalau berharga sih mungkin ya berharga, kalau mereka tidak ada elpiji masa bisa memasak,” pungkasnya.
Pewarta : Rohim Alfarizi
Editor: Aan Imam Marzuki





















































