BACAMALANG.COM – Pengelolaan anggaran Dinas Kesehatan Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan. Sejumlah isu dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), termasuk dugaan mark up anggaran dalam pengadaan barang dan jasa, ramai diperbincangkan di tengah masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi PDIP, Zulham Akhmad Mubarok, mendesak pihak terkait segera mengambil langkah konkret. Menurutnya, persoalan tersebut tidak boleh hanya disikapi secara formalitas, melainkan harus ditindaklanjuti melalui pemeriksaan yang menyeluruh.
Zulham menilai iklim pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang semakin memprihatinkan. Ia menyebut sejak awal Juni 2026 telah beredar berbagai isu mengenai praktik pengkondisian proyek, monopoli paket pekerjaan, hingga dugaan permainan di balik proses pengadaan.
“Di masyarakat, kabar dugaan pengkondisian dan monopoli itu sudah sangat bising. Saya memperingatkan agar tata kelola anggaran ini dikembalikan ke jalur yang transparan dan akuntabel. Saya menuntut Aparat Pengawas Internal Pemerintah melalui Inspektorat Kabupaten Malang segera turun tangan melakukan audit investigasi yang intensif, jangan melempem,” tegasnya.
Ia juga menilai dugaan praktik penggelembungan harga dalam proyek pemerintah daerah telah menjadi persoalan serius. Menurutnya, Dinas Kesehatan Kabupaten Malang menjadi salah satu instansi yang disorot terkait dugaan mark up dalam pengadaan barang dan jasa.
“Publik kini menuntut respons cepat dan ketegasan dari Inspektorat. Lembaga pengawas internal tersebut ditantang berani membongkar polemik ini hingga ke akar-akarnya, serta menyeret siapa pun oknum yang terbukti bermain ke ranah hukum,” ujarnya.
Zulham menambahkan, komitmen transparansi anggaran yang selama ini disampaikan Pemerintah Kabupaten Malang perlu dibuktikan melalui tindakan nyata. Karena itu, ia meminta Inspektorat mengaudit seluruh paket proyek yang dinilai bermasalah di Dinas Kesehatan.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan setiap rupiah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang merupakan uang rakyat, digunakan sesuai peruntukannya dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang terlibat praktik korupsi.
“Publik kini memasang mata dan telinga, menanti apakah Inspektorat berani mengungkap kebenaran secara objektif, atau justru berakhir menjadi tukang stempel untuk menyelamatkan muka para pejabat yang terlibat dalam klaster proyek miring TA 2026 tersebut,” tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Budiar Anwar, mengaku belum mengetahui secara rinci alokasi anggaran yang menjadi sorotan. Ia menyatakan masih perlu mempelajari Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Kesehatan.
“Saya belum membaca DPA Dinkes terkait peruntukan, penggunaan, maupun sumber dananya,” ujarnya singkat.
Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga





















































