BACAMALANG.COM – Aparat kepolisian tengah menyelidiki kasus penipuan yang viral di media sosial, setelah rekaman CCTV memperlihatkan seorang pria yang mengaku sebagai polisi mencegat dua pelajar di Desa Banjarejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Pelaku diduga membawa kabur ponsel korban dengan modus tilang.
Dalam rekaman CCTV bertanggal 6 April 2026 yang diunggah akun Instagram @cakget, terlihat dua pelajar yang mengendarai motor trail dihentikan oleh seorang pria yang mengendarai sepeda motor matic. Awalnya, lokasi kejadian sempat disebut berada di Kecamatan Tumpang. Namun setelah ditelusuri, peristiwa tersebut dipastikan terjadi di Desa Banjarejo, Kecamatan Pakis.
“Anggota Polsek Tumpang sempat menelusuri kebenarannya, dan dipastikan lokasi dalam video berada di Desa Banjarejo, Kecamatan Pakis,” ujar Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar.
Pelaku diketahui merupakan seorang pria yang mengenakan masker dan mengendarai Yamaha Mio merah dengan nomor polisi N 4692 CH. Sementara itu, korban merupakan dua siswa kelas VIII MTsN 7 Kabupaten Malang.
Berdasarkan keterangan korban, pelaku menghentikan mereka dengan alasan tidak mengenakan helm serta menggunakan knalpot brong. Pelaku kemudian membuka jaket dan menunjukkan rompi hijau bertuliskan “POLISI” untuk meyakinkan korban.
Ia juga mengancam akan menilang dan membawa korban ke kantor polisi. Karena korban tidak membawa STNK, pelaku meminta mereka pulang untuk mengambilnya, dengan syarat ponsel ditinggalkan sebagai jaminan.
Namun, saat korban kembali ke lokasi, pelaku sudah menghilang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp3 juta.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.
Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga




















































