Polres Malang Dalami Dugaan Pencabulan Santriwati, Siap Datangkan Saksi Ahli - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 21 Des 2023 20:28 WIB ·

Polres Malang Dalami Dugaan Pencabulan Santriwati, Siap Datangkan Saksi Ahli


 Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat saat memberikan keterangan kepada wartawan. (bacamalang/Dhimas) Perbesar

Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat saat memberikan keterangan kepada wartawan. (bacamalang/Dhimas)

BACAMALANG.COM – Seorang santriwati berinisial W (18), warga Gondanglegi, Kabupaten Malang, mengaku jadi korban dugaan pencabulan pengasuh sebuah pondok pesantren di wilayah Gondanglegi, Kabupaten Malang. 

Didampingi orang tua dan kuasa hukumnya, korban mengaku sudah lebih dari 10 kali menerima perbuatan tak senonoh. Kamis (21/12/2023) siang, korban bersama keluarga dan penasehat hukumnya, kembali mendatangi Polres Malang.

Menanggapi hal ini, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Malang AKP Gandha Syah menegaskan, kejadian ini sudah dilaporkan pada bulan Juni 2023 lalu. Pihaknya sudah melakukan pemeriksaan serius dengan mendatangkan saksi saksi. Termasuk, menunggu keterangan saksi ahli sebagai dasar penyelidikan kasus dugaan asusila tersebut. 

“Laporan bulan Juni 2023, saat ini masih dalam proses penyelidikan. Tinggal memeriksa saksi ahli saja sebenarnya, dan akan kami laksanakan gelar perkara,” tegas Gandha, Kamis (21/12/2023). 

Gandha memastikan, tidak ada kendala dalam penanganan perkara kasus dugaan pencabulan tersebut. Hanya saja, sesuai laporan dari korban, pihaknya juga tidak menemukan satu saksi pun yang melihat apakah ada perbuatan asusila yang dilakukan terlapor. 

 “Kalau kendala tidak ada sebenarnya, hanya saja kami masih mencocokkan jadwal pemeriksaan terhadap saksi ahli saja. Termasuk keterangan saksi saksi ini tidak ada yang melihat langsung perbuatan asusila tersebut,” kata Gandha.

Gandha bilang, sudah lebih dari 7 orang saksi diperiksa terkait laporan tersebut. Namun tidak ada satupun yang bisa memastikan adanya perbuatan dugaan asusila. Pihaknya juga melibatkan psikiater untuk menangani laporan tersebut. Dan hasilnya baik baik saja. 

“Ada 7 saksi yang sudah kita mintai keterangan totalnya. Gelar perkara tunggu keterangan dari saksi ahli yang benar benar valid ya. Intinya kami penyidik tetap memproses sesuai keterangan para saksi tersebut,” pungkas Gandha.

Pewarta : Dhimas Fikri

Editor/Publisher : Aan Imam Marzuki

Artikel ini telah dibaca 154 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Pentingnya Standar Konstruksi dan Pengelolaan Limbah Air Bersih – Limbah Dapur Produksi SPPG

23 April 2026 - 10:24 WIB

KPU Kota Batu Gandeng Polres, Perkuat Edukasi Demokrasi dan Sinergi Pengamanan Pemilu

23 April 2026 - 09:52 WIB

Disparitas Kewenangan Jaksa sebagai Pengacara Negara dalam Gugatan CLS Meritokrasi Pemerintahan di Kabupaten Malang Munculkan Perdebatan

23 April 2026 - 09:46 WIB

Gubernur Khofifah Resmikan Grand Paviliun RSSA Malang, Tekankan Peningkatan Layanan Kesehatan Untuk Kenyamanan Masyarakat

23 April 2026 - 08:49 WIB

Pegawai SPBU di Klojen Diduga “Main Mata” Penjualan Pertalite, Polisi Bongkar Modus Jerigen dan Barcode

23 April 2026 - 07:47 WIB

Satgas Percepatan Program MBG, Bidang Teknis Konstruksi dan Pengelolaan Air Bersih / Air Limbah Sidak SPPG, Soroti IPAL dan Perizinan Dasar

22 April 2026 - 22:23 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !