BACAMALANG.COM – Dua peristiwa kebakaran terjadi di wilayah Kabupaten Malang pada Minggu (12/7/2026). Insiden tersebut masing-masing menghanguskan sebuah gudang mebel di Kecamatan Singosari pada dini hari dan sebuah rumah warga di Kecamatan Kepanjen pada siang hari. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kedua kejadian tersebut.
Kebakaran pertama terjadi sekitar pukul 02.00 WIB di Desa Tamanharjo, Kecamatan Singosari. Gudang mebel seluas kurang lebih 50 meter persegi milik Hail dilalap api hingga ludes.
Kapolsek Singosari AKP Achmad Zainuddin mengatakan, kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dari peralatan mebel yang masih terhubung dengan aliran listrik.
«”Indikasi sumber api penyebab kebakaran diduga karena arus pendek dari peralatan mebel yang tidak dilepas kabelnya,” ujarnya.»
Peristiwa itu bermula saat warga mendengar suara ledakan dari dalam gudang yang dalam kondisi tertutup. Setelah pintu dibuka secara paksa, kobaran api sudah membesar. Tiga unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi untuk mengendalikan api.
Proses pemadaman melibatkan personel Polsek Singosari, Pemerintah Kecamatan Singosari, PLN, serta relawan. Api berhasil dipadamkan sekitar satu jam kemudian. Hingga kini, nilai kerugian material masih dalam pendataan karena pemilik tidak berada di lokasi saat kejadian.
Beberapa jam berselang, kebakaran terjadi sekitar pukul 14.20 WIB di Jalan Mentaraman, Kelurahan Penarukan, Kecamatan Kepanjen. Sebuah rumah berukuran 3 x 6 meter milik No (65) hangus terbakar.
Berdasarkan laporan Satpol PP Kabupaten Malang, kebakaran diduga dipicu kompor gas yang masih menyala saat pemilik rumah keluar dan lupa mematikannya. Material rumah yang didominasi anyaman bambu membuat api dengan cepat membesar.
Personel Satpol PP Regu 2, Andrianto, menjelaskan laporan diterima pukul 14.30 WIB. Tim pemadam diberangkatkan dua menit kemudian dan tiba di lokasi pukul 14.35 WIB. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.50 WIB.
Dalam penanganan kejadian tersebut, PMK Kabupaten Malang mengerahkan dua unit mobil pemadam beserta lima personel piket yang dibantu personel Praja H. Deni dan Andriana. Kerugian akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp50 juta.
Pihak berwenang mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat menggunakan kompor gas maupun peralatan listrik. Memastikan seluruh sumber api dan aliran listrik dalam kondisi aman sebelum meninggalkan rumah dinilai penting untuk mencegah terjadinya kebakaran.
Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga




















































