BACAMALANG.COM – Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang oknum guru di SMPN 2 Kepanjen menyita perhatian publik. Peristiwa itupun sudah viral di media sosial sejak beberapa waktu lalu.
Direktur Eksekutif Pusat Studi Demokrasi dan Kebijakan Publik (Pusdek), Asep Suriaman, S. Psi, ikut menyoroti perkara dugaan pelecehan seksual di lembaga pendidikan tersebut. Menurut Asep, aparat penegak hukum harus segara menyelidiki perkara itu.
“Kepolisian harus segera menangkap pelakunya, jangan ada mediasi dan perdamaian. Ini telah mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Malang,” kata Asep, Senin (11/5/2026).
Ditambahkan Asep, bila tidak segera ditindaklanjuti oleh kepolisian, pihaknya khawatir hal tersebut berdampak panjang terhadap kondisi psikologis korban. Tidak menutup kemungkinan korban akan mengalami trauma.
“Jika sudah seperti itu, akan membutuhkan waktu lama untuk memulihkannya,” jelasnya.
Asep pun menegaskan, bila ada bukti yang cukup, pelaku tidak hanya harus di pecat dari satuan pendidikan, namun mesti dihukum seberat-beratnya. Asep juga meminta kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Malang agar tidak diam saja menanggapi kasus tersebut.
“Dinas Pendidikan jangan diam saja. Kita berharap polisi serius menangani kasus tersebut,” pungkasnya.
Pewarta : Dhimas Fikri
Editor/Publisher : Rahmat Mashudi Prayoga




















































