BACAMALANG.COM – Upaya mencegah kecelakaan lalu lintas terus dilakukan Satlantas Polres Malang. Polisi tidak ingin penanganan baru dilakukan setelah kecelakaan terjadi.
Langkah antisipatif itu dilakukan dengan memantau langsung sejumlah lokasi yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi. Pada Selasa (2/9/2026), petugas menyisir dua titik di wilayah Kabupaten Malang, masing-masing kawasan Pos Polisi Lawang dan Kepuharjo, Kecamatan Karangploso.
Kawasan Pos Polisi Lawang menjadi perhatian sebagai titik blackspot, sementara wilayah Kepuharjo masuk kategori troublespot. Kedua lokasi tersebut dipetakan karena memiliki potensi gangguan terhadap keselamatan pengguna jalan.
Kasatlantas Polres Malang AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska mengatakan, monitoring dilakukan untuk mendapatkan gambaran kondisi sebenarnya di lapangan. Petugas tidak hanya melihat situasi arus kendaraan, tetapi juga mengecek kondisi jalan, lingkungan sekitar, rambu, marka, serta berbagai perlengkapan pendukung keselamatan.
“Monitoring ini sebagai upaya pencegahan. Kami melihat langsung kondisi jalan, lingkungan, perlengkapan jalan dan situasi lalu lintas untuk mengetahui faktor yang berpotensi memengaruhi keselamatan pengguna jalan,” ujar AKP Chelvin.
Dalam pemantauan tersebut, Satlantas Polres Malang turut menggandeng Jasa Raharja, Dinas Perhubungan Kabupaten Malang, serta Pemerintah Kabupaten Malang.
Koordinasi lintas instansi ini dilakukan agar hasil pemetaan tidak berhenti pada identifikasi masalah. Temuan di lapangan nantinya menjadi bahan untuk menentukan langkah penanganan maupun perbaikan yang diperlukan.
Menurut AKP Chelvin, pemetaan titik rawan menjadi bagian penting dalam strategi pencegahan kecelakaan. Setiap kondisi yang berpotensi membahayakan pengguna jalan perlu diketahui sejak awal sehingga dapat segera ditindaklanjuti.
“Pemetaan titik rawan penting agar upaya pencegahan tidak hanya dilakukan setelah kecelakaan terjadi. Kondisi yang berpotensi membahayakan pengguna jalan perlu diketahui dan ditangani sedini mungkin,” tegasnya.
Di sisi lain, masyarakat yang melintas di kawasan rawan juga diminta meningkatkan kewaspadaan. Pengendara diimbau menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan, memperhatikan rambu dan marka, serta tidak memaksakan diri berkendara dalam kecepatan tinggi.
“Keselamatan harus menjadi perhatian bersama. Pengendara kami imbau untuk selalu berhati-hati, tidak memaksakan kecepatan dan mengikuti aturan lalu lintas,” pungkasnya.
Satlantas Polres Malang memastikan upaya pemantauan dan pencegahan akan terus dilakukan, terutama di sejumlah lokasi yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
Masyarakat pun diharapkan ikut berperan dengan melaporkan apabila menemukan kondisi jalan, fasilitas lalu lintas, maupun situasi lain yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga




















































