Tegas! Pemkot Batu Inventarisasi dan Tertibkan Bangunan Liar di Lahan Negara pada Mei 2026 - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 13 Mei 2026 12:37 WIB ·

Tegas! Pemkot Batu Inventarisasi dan Tertibkan Bangunan Liar di Lahan Negara pada Mei 2026


 Salah satu aset lahan milik Pemkot Batu berlokasi di Jalan Indragiri, Desa Sumberejo, Kecamatan Batu, Kota Batu yang kini berubah menjadi bangunan permanen untuk berdagang. (Yan) Perbesar

Salah satu aset lahan milik Pemkot Batu berlokasi di Jalan Indragiri, Desa Sumberejo, Kecamatan Batu, Kota Batu yang kini berubah menjadi bangunan permanen untuk berdagang. (Yan)

BACAMALANG.COM – Maraknya bangunan liar yang berdiri di atas lahan milik negara di Kota Batu membuat Pemerintah Kota Batu mengambil langkah tegas. Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah aset daerah diketahui telah dimanfaatkan sebagai tempat usaha hingga berdiri bangunan permanen tanpa izin resmi.

Tak ingin persoalan ini terus berlarut, Pemkot Batu mulai melakukan penataan ulang melalui pengawasan aset dan inventarisasi menyeluruh terhadap bangunan yang berdiri di atas Barang Milik Daerah (BMD) pada Mei 2026 ini.

Selamatkan Aset Negara

Langkah tersebut dilakukan bukan sekadar pendataan ulang aset, melainkan sebagai upaya penyelamatan aset negara yang selama ini diduga dikelola maupun dikuasai secara pribadi tanpa kontribusi nyata terhadap daerah.

Plt Wali Kota Batu, Heli Suyanto, menegaskan bahwa tumpang tindih pemanfaatan lahan daerah di Kota Batu dinilai telah melampaui batas kewajaran.

“Banyak aset yang beralih fungsi menjadi tempat usaha hingga berdiri bangunan permanen tanpa dilengkapi dokumen legalitas yang jelas,” ungkapnya kepada awak media, Rabu (13/5/2026).

Menurutnya, status hukum sejumlah bangunan usaha pribadi yang berdiri di atas aset milik daerah masih menjadi pertanyaan di internal birokrasi Pemkot Batu.

“Maka dari itu perlu adanya pembenahan kembali terkait sejarah penggunaan lahan tersebut. Nantinya setiap bangunan di atas aset milik Pemkot Batu akan diinventarisasi secara menyeluruh,” paparnya.

Ia menambahkan, proses pendataan ulang ini menjadi fondasi penting sebelum dilakukan tindakan penertiban di lapangan.

Siapkan Perda Baru Kota Batu

Pemkot Batu juga menegaskan tidak ingin lagi terjadi pembiaran yang menguntungkan pihak tertentu secara sepihak.

Secara teknis, penataan aset tersebut nantinya akan dipayungi melalui Peraturan Daerah (Perda) Kota Batu yang baru sebagai instrumen hukum pengelolaan Barang Milik Daerah.

“Dengan aturan ini, setiap jengkal tanah negara yang dimanfaatkan untuk aktivitas komersial wajib terikat dalam kontrak sewa kelola maupun retribusi yang jelas,” ujar Heli.

Optimalkan PAD Kota Batu

Selain penertiban aset, Pemkot Batu juga menyoroti potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai hilang akibat praktik pemanfaatan lahan secara ilegal.

Menurut Heli, setiap meter lahan milik publik memiliki nilai ekonomis yang seharusnya masuk ke kas daerah, bukan dinikmati secara pribadi.

“Harapannya melalui Perda yang baru, tata kelola barang milik daerah menjadi lebih tertib dan akuntabel,” katanya.

Meski demikian, proses inventarisasi diperkirakan membutuhkan waktu cukup panjang mengingat luas dan banyaknya aset milik Pemkot Batu yang tersebar di berbagai wilayah.

“Pemkot Batu berkomitmen menyelesaikan pendataan ini guna mencegah aset daerah hilang atau diklaim pihak yang tidak bertanggung jawab,” pungkas putra asli Desa Sumberbrantas, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu tersebut.

Pewarta: Eko Sabdianto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 97 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Stadion Banjarejo Tuntas Diperbaiki, Anggota Dewan Fakih Pilihan Tasyakuran Bareng Warga

13 Mei 2026 - 17:11 WIB

Revitalisasi Kawasan Indragiri Dimulai, Pemkot Batu Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Boulevard Baru

13 Mei 2026 - 16:41 WIB

Milad Aisyiyah ke-109 M, Wawali Malang Resmikan LKBH, BIKKSA dan BAKESOS untuk Pelayanan Masyarakat

13 Mei 2026 - 12:13 WIB

Warga Turen Hilang 11 Hari, Keluarga Minta Bantuan Pencarian

12 Mei 2026 - 18:48 WIB

Kejari Kota Malang Musnahkan Narkoba hingga Tulang Satwa Liar, Barang Bukti Bernilai Miliaran Dimusnahkan

12 Mei 2026 - 17:14 WIB

Diduga Konsleting Saat Cas Baterai Mobil, Ruang Praktikum Polinema Terbakar

12 Mei 2026 - 16:39 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !