BACAMALANG.COM – Kisruh internal Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (PERBASI) Kabupaten Malang kembali memanas. Mantan Ketua PERBASI Kabupaten Malang, Mawang Sukma Perdana, yang disebut telah mengundurkan diri, diduga masih bermanuver dengan mengundang klub-klub lama yang belum terverifikasi dan teregistrasi untuk melakukan reshuffle pengurus secara sepihak.
Wakil Ketua Umum PERBASI Kabupaten Malang, Muhammad Farkhan, mengungkapkan bahwa undangan pertemuan dibuat sendiri oleh Mawang tanpa melibatkan pengurus resmi. Ironisnya, empat klub aktif yang sudah terverifikasi dan teregistrasi ulang justru tidak diundang dalam agenda tersebut.
Menurut Farkhan, langkah itu dinilai tidak sportif karena Mawang disebut sudah tidak lagi menjabat sebagai ketua, namun masih membuat undangan dan menggelar pertemuan secara sepihak. Ia menegaskan tindakan tersebut bertentangan dengan aturan organisasi.
“Tidak ada absolut prerogatif. Musyawarah yang tertinggi,” ujar Farkhan kepada Bacamalang.com, merujuk AD/ART PERBASI Pasal 1 Ayat 10 yang menyebut musyawarah sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam organisasi.
Farkhan menilai upaya reshuffle pengurus secara sepihak berpotensi menggagalkan pelaksanaan Musyawarah Kabupaten Luar Biasa (Muskablub) yang seharusnya digelar sesuai mekanisme AD/ART PERBASI.
Ia menambahkan, pelaksanaan Muskablub wajib melibatkan pengawas serta panitia independen dengan persetujuan PERBASI Jawa Timur dan KONI Kabupaten Malang. Upaya merangkul klub-klub lama yang belum memiliki SK registrasi juga diduga sebagai cara mencari dukungan suara.
“Jika dibiarkan, ini bisa menjadi preseden buruk bagi organisasi olahraga dan menghambat kemajuan PERBASI Kabupaten Malang maupun PERBASI Jawa Timur karena diisi oknum haus kekuasaan untuk kepentingan pribadi maupun kendaraan politik,” tegasnya.
Para pengurus pun mendesak agar Muskablub digelar sesuai aturan dan melibatkan seluruh klub yang sah. Mereka menolak organisasi dijadikan alat kepentingan pribadi maupun politik.
Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga




















































