BACAMALANG.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu mengamankan seorang pria yang diduga melakukan Money Politic, dengan cara membagikan uang yang diduga untuk memilih pasangan Capres-Cawapres No. 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, serta Caleg DPRD Kota Batu Cahyo Edi Purnomo, S.Pd, S.H., M.H. Dapil Batu II.
Terduga pelaku diamankan setelah adanya informasi dari salah seorang warga Sisir, bahwa kurang lebih pukul 22.30 WIB ada seorang pria berinisial YH, yang diduga telah membagikan uang dan stiker.
Ketua Bawaslu Supriyanto, S.Pd menjelaskan, saat mendapat laporan tersebut, Bawaslu langsung bergerak cepat melakukan pengecekan ke lapangan dan menemukan 2 orang saksi telah menerima uang sebesar Rp 500 ribu dari YH dan stiker pasangan Capres-Cawapres serta Caleg DPRD dari PDI Perjuangan tersebut.
“Ya, jadi menurut keterangan saksi uang dan stiker yang diberikan oleh YH tersebut, agar saksi pada saat pemunggutan suara memilih pasangan Capres dan Cawapres No. urut 3 dan calon legislatif, sebagaimana yang tercantum dalam stiker yang dimaksud,” kata Supriyanto kepada awak media.
Lanjut Supriyanto, sekitar pukul 23.00 WIB, YH diamankan beserta barang bukti sejumlah stiker berjumlah 29 buah dan uang sebesar Rp 500 ribu pecahan Rp 100 ribu.
“Setelah diamankan, terduga pelaku money politik ini menyampaikan bahwa perbuatan tersebut dilakukannya sejak Selasa 13 Februari 2024 mulai pukul 17.00 WIB, dengan total jumlah uang yang dibagikan kepada warga masyarakat Sisir sebesar Rp 20 juta dengan rincian per pemilih sebesar Rp 100 ribu,” ungkapnya.
Menurut keterangan terduga pelaku, uang tersebut diperoleh dari AG, yang beralamat di Kota Batu dengan sebaran adalah Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu. “Sampai pada saat ini, Bawaslu Kota Batu masih melakukan klarifikasi terhadap saksi dan YH tersebut,” paparnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Batu AKP Rudi Kuswoyo saat dikonfirmasi menyampaikan, berkaitan dengan temuan yang dimaksud masih menunggu informasi lebih lanjut dari Bawaslu Kota Batu.
“Dalam hal ini kami masih menunggu dari Bawaslu Kota Batu, karena masih dalam pembahasan Gakumdu. Tapi, jika ditemukan unsur pidana maka kami lanjutkan dengan proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Kasat Reskrim Polres Batu AKBP Rudi.
Terpisah, Caleg DPRD Kota Batu Cahyo Edi Purnomo, S.Pd, S.H., M.H. Dapil Batu II yang meliputi Sisir, Temas, Oro-oro Ombo Kota Batu, saat dikonfirmasi awak media hingga berita ini dilansir masih belum memberikan keterangan dan penjelasannya, terkait dengan Money Politik yang dimaksud.
Pewarta: Eko Sabdianto
Editor/Publisher: Rahmat Mashudi Prayoga





















































