BACAMALANG.COM – Polres Malang gerak cepat mengungkap dua kasus kriminal dalam sepekan ini. Satu pelaku pembacokan di Singosari dan satu spesialis pembobol kotak amal masjid di Lawang berhasil diringkus beserta barang buktinya.
Kasus pertama terjadi di Warung Seafood Mufus, Jalan Raya Mondoroko, Kelurahan Pagentan, Singosari, Jumat (22/5/2026) malam. Cekcok antara pengunjung berujung pembacokan. Korban berinisial DTP (26) warga Ngawi mengalami luka robek di lengan dan telinga kiri akibat sabetan golok pelaku KE (51), warga Desa Klampok, Singosari. Pelaku ditangkap petugas gabungan Polsek Singosari dan Resmob pada Selasa (26/5/2026) bersama barang bukti golok 37 cm.
“Pelaku sudah kami amankan berikut barang bukti berupa satu bilah golok yang diduga digunakan saat melakukan penganiayaan,” ujar Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, Jumat (29/5/2026). Kini KE masih diperiksa di Polsek Singosari dan dijerat pasal penganiayaan.
Sementara itu di Lawang, aksi nekat ASF (30) warga Turirejo berakhir di sel tahanan Polsek Lawang. Ia diringkus Minggu (24/5/2026) setelah membobol kotak amal Masjid Jami’ Nurul Huda, Desa Sidodadi pada Selasa (19/5/2026) sore saat masjid lengang seusai salat Asar. Dari hasil pemeriksaan, ASF ternyata spesialis. Ia mengaku sudah tiga kali membobol kotak amal di Lawang, termasuk di kawasan Kalianyar dan Desa Turirejo.
Polisi mengantongi identitas pelaku dari rekaman CCTV dan menyita barang bukti berupa linggis kecil, gunting besi, sepeda motor, serta sisa uang curian.
“Setelah menerima laporan resmi pada Kamis (22/5/2026), anggota kami langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam berbasis rekaman kamera CCTV,” kata Bambang. ASF dijerat pasal pencurian dengan pemberatan atas motif ekonomi untuk kebutuhan sehari-hari.
Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga





















































