Ungkap Kasus di Malang Utara, Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan di Singosari dan Maling Kotak Amal - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 29 Mei 2026 22:29 WIB ·

Ungkap Kasus di Malang Utara, Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan di Singosari dan Maling Kotak Amal


 Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, memberikan keterangan kepada awak media. (Humas Polres Malang) Perbesar

Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, memberikan keterangan kepada awak media. (Humas Polres Malang)

BACAMALANG.COM – Polres Malang gerak cepat mengungkap dua kasus kriminal dalam sepekan ini. Satu pelaku pembacokan di Singosari dan satu spesialis pembobol kotak amal masjid di Lawang berhasil diringkus beserta barang buktinya.

Kasus pertama terjadi di Warung Seafood Mufus, Jalan Raya Mondoroko, Kelurahan Pagentan, Singosari, Jumat (22/5/2026) malam. Cekcok antara pengunjung berujung pembacokan. Korban berinisial DTP (26) warga Ngawi mengalami luka robek di lengan dan telinga kiri akibat sabetan golok pelaku KE (51), warga Desa Klampok, Singosari. Pelaku ditangkap petugas gabungan Polsek Singosari dan Resmob pada Selasa (26/5/2026) bersama barang bukti golok 37 cm.

“Pelaku sudah kami amankan berikut barang bukti berupa satu bilah golok yang diduga digunakan saat melakukan penganiayaan,” ujar Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, Jumat (29/5/2026). Kini KE masih diperiksa di Polsek Singosari dan dijerat pasal penganiayaan.

Sementara itu di Lawang, aksi nekat ASF (30) warga Turirejo berakhir di sel tahanan Polsek Lawang. Ia diringkus Minggu (24/5/2026) setelah membobol kotak amal Masjid Jami’ Nurul Huda, Desa Sidodadi pada Selasa (19/5/2026) sore saat masjid lengang seusai salat Asar. Dari hasil pemeriksaan, ASF ternyata spesialis. Ia mengaku sudah tiga kali membobol kotak amal di Lawang, termasuk di kawasan Kalianyar dan Desa Turirejo.

Polisi mengantongi identitas pelaku dari rekaman CCTV dan menyita barang bukti berupa linggis kecil, gunting besi, sepeda motor, serta sisa uang curian.

“Setelah menerima laporan resmi pada Kamis (22/5/2026), anggota kami langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam berbasis rekaman kamera CCTV,” kata Bambang. ASF dijerat pasal pencurian dengan pemberatan atas motif ekonomi untuk kebutuhan sehari-hari.

Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Peringati HLUN 2026, Khofifah Dorong Lansia Kota Malang Tangguh dan Mandiri

29 Mei 2026 - 20:39 WIB

House of Fatima Child Center Gelar Talkshow Pentingnya Pengetahuan Parenting bagi Orang Tua Anak Berkebutuhan Khusus

29 Mei 2026 - 20:12 WIB

Kelangkaan SPHP dan Lonjakan Harga Cabai Warnai Sidak Khofifah di Pasar Klojen

29 Mei 2026 - 15:16 WIB

Buka Kantor Baru di Kepanjen, Law Firm Agus Subyantoro Gratiskan Layanan Hukum bagi Warga Tak Mampu

29 Mei 2026 - 13:53 WIB

Pembangunan Alun-Alun Kepanjen Sudah Disetujui di Pansus RPJMD, Fraksi PDI Perjuangan Heran Baru Disoal Sekarang

29 Mei 2026 - 00:00 WIB

Lippo Plaza Batu Berbagi Berkah Idul Adha 2026: Daging Kurban dan Minyak Goreng Gratis untuk Ojol dan Warga

28 Mei 2026 - 20:29 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !